Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Puan Minta Diusut sampai Tuntas

Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Puan Minta Diusut sampai Tuntas Kredit Foto: Akurat

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar temuan sel kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin diusut tuntas. Ia pun mengecam dugaan adanya perbudakan manusia di lokasi tersebut. 

“Saya mengutuk keras apabila temuan mengenai perbudakan manusia di Langkat benar terjadi. Ini kasus yang serius dan harus segera diusut,” ujar Puan, Rabu (26/1/2022). 

Baca Juga: Mengejutkan! Begini Pengakuan Warga Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Kasus mengenai sel kerangkeng untuk manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif berawal dari laporan Migrant Care usai Terbit Perangin Angin.

"Kerangkeng penjara digunakan untuk menampung pekerja kelapa sawit". Ujar Migrant Care.

Ada puluhan orang yang disebut berada dalam sel kerangkeng itu.

Migrant Care pun mengungkap para pekerja harus bekerja di kebun sawit milik Bupati lebih dari 10 jam setiap harinya. Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng penjara sehingga tak memiliki akses keluar. Selain itu, para pekerja tidak digaji hingga ada yang mengalami penganiayaan. Kasus ini telah dilaporkan ke Komnas HAM karena diduga telah terjadi perbudakan modern si rumah Bupati Langkat.

“Saya minta jangan sampai ada lagi perbudakan di mana pun di Tanah Indonesia ini,” tegas Puan.

Ia juga meminta pihak berwajib menyelidiki permasalahan ini dengan seksama. Selain itu, Puan berharap jajaran Polri di seluruh daerah memantau kondisi di wilayahnya masing-masing untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.

“Saya minta pihak berwenang, pihak berwajib untuk segera mengusut hal tersebut sehingga tidak terjadi lagi. Saya yakin Polri yang bekerja sama dengan instansi terkait akan tegas melakukan upaya hukum manakala ada tindakan pidana,” tuturnya.

Polisi mengemukakan sel kerangkeng penjara di rumah Bupati Langkat awalnya digunakan untuk pembinaan terhadap remaja nakal dan pecandu narkoba. Para penghuni sel penjara dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud sebagai pembekalan keahlian. Hanya saja, mereka tidak diberi upah selama masa pembinaan tersebut. Perlakuaan kepada mereka yang digembok dalam penjara pun kurang manusiawi.

“Apapun alasannya, perbudakan adalah musuh kemanusiaan, seteru peradaban,” kata Puan.

Puan menilai, kasus dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat harus dijadikan pelajaran untuk semua pihak.

“Kita semua perlu memahami bahwa niat baik yang dilakukan dengan melanggar ketentuan pada akhirnya justru melahirkan permasalahan besar. Maka dalam setiap tindakan, kita harus betul-betul memperhatikan mekanisme dan hukum yang berlaku,” tutup Puan.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover