DPR RI Setuju Prabowo Jual Dua Kapal Perang Indonesia, Ini Kisaran Harganya

DPR RI Setuju Prabowo Jual Dua Kapal Perang Indonesia, Ini Kisaran Harganya Kredit Foto: GenPI

Komisi I DPR RI menyetujui rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjual dua kapal perang Indonesia, yakni KRI Teluk Penyu-513 dan KRI Teluk Mandar-514. Adapun kisaran harga Kapal KRI Teluk Penyu-513 limitnya sebesar Rp4,91 miliar dan Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 nilai limitnya Rp695 juta.

Persetujuan penjualan dua kapal perang tersebut diambil setelah Komisi I DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/2022).  

"Setelah mendengarkan penjelasan Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid.

Baca Juga: Edy Mulyadi Sebut Prabowo 'Macan Mengeong', Pak Prabowo: Sudah Ada yang Urus!

Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 dan Kapal KRI Teluk Penyu-513 dianggap pemerintah dan TNI sudah rusak berat dan tidak layak pakai. Oleh sebab itu akan dijual dengan menggunakan skema lelang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengajuan penjualan dengan skema lelang ini telah melalui proses penelitian dan kajian mendalam oleh Tim Pengkajian, kemudian Kepala Staff Angkatan Laut mengajukan ini ke Panglima TNI.

"Penjualan BMN (Barang Milik Negara) ini karena kondisi kapal sudah rusak berat, tidak efisien diperbaiki serta apabila dihapuskan tidak menggangu penyelenggaraan tugas dan fungsi TNI AL," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi I DPR RI.

Sri Mulyani mengungkapkan, Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 sebelumnya diperoleh atau dibeli dengan nilai Rp121,89 miliar pada 1979. Kapal ini berada dalam lokasi Dermaga Koarmada II Surabaya.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover