Akun YouTube Edy Mulyadi Disita, Jadi...

Akun YouTube Edy Mulyadi Disita, Jadi... Kredit Foto: Akurat

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Penyidik menyita akun YouTube milik Edy Mulyadi sebagai barang bukti.

"Akun ya, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan ya. Jadi akun YouTube milik yang bersangkutan yang disita. Bang Edy Channel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Sebelum Jadikan Edy Mulyadi Tersangka, Polisi Geber 55 Saksi, Pemeriksaan di 3 Tempat ini

Ramadhan mengungkap penyidik telah memeriksa 35 saksi dan 18 ahli terkait kasus ini.

Selain menetapkan sebagai tersangka, penyidik juga menahan Edy Mulyadi.

Penahanan terhadap Edy dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

Ramadhan mengungkap penahan dilakukan karena khawatir Edy melarikan diri. Selain itu, tersangka juga dikhawatirkan mengulangi perbuatannya lagi, dan bakal menghilangkan barang bukti.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover