Bareskrim Polri berencana memeriksa Azam Khan sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi hari ini (2/2/2022).
Azam Khan pun mengakui bahwa dia dipanggil dan siap untuk hadir di Bareskrim Polri.
“Betul (diperiksa hari ini),” ujar Azam ketika dikonfirmasi, Selasa.
Azam membantah bahwa dia menjadi terlapor dan bisa dijadikan tersangka seperti Edy Mulyadi. “Posisinya bukan seperti Edy (Mulyadi). Sementara saya fokus dulu,” kata Azam.
Diketahui bahwa Azam Khan yang merupakan aktivis dari Aliansi Anak Bangsa (AAB) akan diperiksa Rabu (2/2).
“Iya benar (Azam Khan diperiksa Rabu),” kata Damai Hari Lubis selaku koordinator AAB, Selasa (1/2/2022).
Namun, dia belum memastikan apakah Azam Khan akan hadir atau tidak.
Damai yang juga menjadi kuasa hukum Azam sebelumnya sudah datang ke Bareskrim pada Jumat (28/1/2022). Pada saat itu, harusnya Azam diperiksa sebagai saksi, namun tidak bisa hadir.
“Azam dengan sangat terpaksa tidak dapat penuhi panggilan oleh sebab terhalang kepentingan keluarga yang mendadak,” kata Damai, Jumat.
Azam lantas meminta agar penyidik menjadwal ulang pemeriksaan terhadapnya.
“Saudara Azam Khan minta waktu pekan depan untuk bisa hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri tepatnya Rabu, 2 Februari 2022,” terang Damai.
Diketahui bahwa pemeriksaan ini terkait dengan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Dalam potongan video yang beredar, Azam tampak duduk di sebelah Edy Mulyadi. Dia juga sempat menyebut hanya monyet yang mau pindah ke Kalimantan atau tepatnya ibu kota negara (IKN) baru.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.