Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan mengusut dugaan permainan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).
Itu juga sesuai perintah Presiden Jokowi, yang menyoroti persoalan ini. Sebelumnya juga sempat ramai, setelah Menparekraf Sandiaga Uno mengunggah keluhan WNA mengenai karantina ini.
“Tentunya, ini merupakan atensi dari Bapak Presiden dan Polri sudah menyiapkan langkah-langkah. Prinsipnya, tim yang sudah dibentuk Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas siapa pun yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kekarantinaan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Lapangan Bhayangkara pada Rabu (2/2/2022).
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, Polri bekerja sama dengan stakeholder terkait seperti Satgas COVID-19 yang terlibat langsung mulai dari kedatangan PPLN sampai ke lokasi karantina.
Menurut dia, Polri fokus menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi ini karena menyangkut masalah kepercayaan dunia internasional di Indonesia.
“Untuk sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengan baik, mulai kedatangan sampai proses nanti pemantauan oleh monitoring aplikasi presisi yang sudah direspons oleh Kapolri sampai menuju ke hotel yang ditunjuk melaksanakan karantina,” katanya.
Baca Juga: Merasa Dibidik? Pak Edy... Pak Edy... Jangan Suudzon, Polri Kan Bekerja Secara Fakta Hukum!
Maka dari itu, Dedi menambahkan Polri akan memperketat semuanya. Bahkan, Polri sudah pernah melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan kekarantinaan.
“Tentunya ini juga akan terus kita lakukan secara bersama-sama untuk melakukan dan memitigasi pelanggaran-pelanggaran kekarantinaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Lihat Sumber Artikel di Viva Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Viva.