Edy Mulyadi Dijebloskan ke Penjara, Eggi Sudjana Memelas, Ngemis-ngemis ke Kapolri Minta ….

Edy Mulyadi Dijebloskan ke Penjara, Eggi Sudjana Memelas, Ngemis-ngemis ke Kapolri Minta …. Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya

Pengacara sekaligus politisi Eggi Sudjana terus berupaya membebaskan tersangka kasus  ujaran kebencian Edy Mulyadi yang dijebloskan ke penjara buntut pernyataannya yang menyebut Kalimantan adalah tempat jin membuang anak. 

Eggi Sudjana bahkan sampai memohon-mohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia meminta Kapolri menggunakan kewenangannya membebaskan Edy Mulyadi yang kini meringkuk di sel tahanan. Dia juga memelas meminta belas kasihan Kapolri menghentikan pemeriksaan terhadap Azam Khan

Baca Juga: Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini Dari Publik

Azam Khan adalah pria yang mengeluarkan pernyataan spontan 'hanya monyet' untuk menyambung pernyataan Edy Mulyadi yang saat itu mengatakan tak ada orang yang mau tinggal di Kalimantan jika Ibu Kota Negara di geser ke sana. Azam Khan sudah diperiksa Bareskrim Polri pada Rabu (2/2/2022) kemarin.

 “Bapak Kapolri lewat diskresinya, sudi kiranya hentikan kasus ini, juga untuk yang Azam Khan,” kata Eggi di Youtubenya  dikutip Kamis (3/2/2022).


Baca Juga: Diperiksa Polisi Gegara Celetukan ‘Hanya Monyet’ Azam Khan Teriak-teriak Nggak Mau Dipenjara: Saya Tidak Seperti Edy Mulyadi!

Untuk mmemuluskan permohonannya itu, Eggi Sudjana sampai membawa-bawa Presiden Jokowi. Dia bilang, kalau Kapolri tidak menggunakan kewenangannya dalam kasus 'jin buang anak' itu maka yang tercoreng adalah Kepala Negara.

“Saya curiga, siapa yang memaksakan ini itu justru ganggu pemerintahan Jokowi yang maunya pindah ibu kota ke Penajam Paser Utara,” jelasnya.

Menurut Eggi, baik Edy Mulyadi maupun Azam Khan, keduanya tak harus dijebloskan ke dalam penjara. Mereka mesti terlebih dahulu diedukasi, jika kesalahannya berulang, baru polisi mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Nggak Bebas Utak Atik Peraturan Gegara Diatur-atur Jokowi, Anies Baswedan Mengeluh: Ini Berbeda Ketika Dulu Rezim….

"Saya usul kan boleh dong, sudi kiranya Pak Sigit yang saya hormati, sebagaimana peraturan dari Kapolri berupa Surat Edaran tahun lalu, untuk hal-hal begini diedukasi dulu itu,” tukasnya.



Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover