Celetukan ‘Hanya Monyet’ Disinyalir Penuhi Unsur Pidana, Azam Khan Siap-siap Susul Edy Mulyadi ke Penjara!

Celetukan ‘Hanya Monyet’ Disinyalir Penuhi Unsur Pidana,  Azam Khan Siap-siap Susul Edy Mulyadi ke Penjara! Kredit Foto: Itimewa

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menyambut baik langkah Bareskrim Polri memeriksa Azam Khan. Dia diperiksa polisi lantaran secara spontanitas mengucapkan kalimat ‘hanya monyet’

Hal ini diucapkannya ketika mendampingi tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi saat menyatakan sikap menolak pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan. Celetukan ‘hanya monyet’ disampaikan  Azam Khan untuk menyambung pernyataan Edy yang bilang tidak ada orang mau tinggal di IKN baru.

Baca Juga: Protes Melulu, Pengacara Edy Mulyadi Ditantang Balik Polisi, Nah Kan Berani Nggak?

Menurut Direktur PB SEMMI Gurun Arisastra, polisi punya kans besar untuk menjeblokan Azam Khan ke penjara, sebab celetukan ‘hanya monyet’ itu disebutnya sudah dapat memenuhi unsur pidana.  

 “Jadi, tidak hanya Edy Mulyadi, tetapi Azam Khan yang mengatakan monyet dalam video tersebut,"kata  Gurun Kamis (3/1/2022). 

Baca Juga: Edy Mulyadi Jadikan Istrinya Jaminan Penangguhan Penahanan, Lihat Deh Reaksi Polisi, Nggak Nyaka

Adapun Azam Khan sudah diperiksa Bareskrim Polri pada Rabu (3/2/2022) kemarin, hingga sekarang ini polisi belum merilis hasil pemeriksaan itu. 

Gurun mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan kasus ini, dia berharap langkah pihak kepolisian terhenti sampai pada pemeriksaan perdana kepada Azam Khan.

"Kalau dianalisis, harapan kami Polri juga lakukan pengembangan,” pintanya.

Baca Juga: Edy Mulyadi Dijebloskan ke Penjara, Eggi Sudjana Memelas, Ngemis-ngemis ke Kapolri Minta ….

Supaya lebih jelas, PB SEMMI adalah salah satu elemen yang ikut melaporkan Edy Mulyadi dan Azam Khan ke polisi setelah pernyataan kontroversial mereka ramai disorot publik. 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover