Miris! Walikota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Diduga Potong Anggaran Lurah

Miris! Walikota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Diduga Potong Anggaran Lurah Kredit Foto: Rakyat Merdeka

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tunjangan lurah di Bekasi yang dipotong atas perintah Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.

Untuk mendalami hal itu, tim penyidik KPK memeriksa Lurah Jakamulya Kecamatan Bekasi Selatan, Bahrudin dan Lurah Bojongmenteng Kecamatan Rawalumbu, Hasan Sumalawat, Jumat (4/2/2022).

Kedua lurah itu diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan lelang jabatan yang menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut terkait dengan dugaan adanya pemotongan anggaran tunjangan di beberapa kelurahan di Pemkot Bekasi karena adanya perintah tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga: Harun Masiku Tak Bisa Ngumpet, KPK Gunakan Ekstradisi Indonesia-Singapura Perkuat Pencarian DPO

Tak hanya kedua lurah tersebut, dalam mengusut kasus dugaan suap Rahmat Effendi, tim penyidik juga memeriksa Sekda Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati dan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Pemkot Bekasi, Yudianto.

Lihat Sumber Artikel di Rakyat Merdeka Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Rakyat Merdeka.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini