Menag: Sudahlah, Pernyataan Jenderal Dudung Tak Perlu Diributkan

Menag: Sudahlah, Pernyataan Jenderal Dudung Tak Perlu Diributkan Kredit Foto: Dok. Kemenag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tanggapi laporan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tentang dugaan penodaan agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).

Menag menegaskan, pernyataan Jenderal Dudung tentang pilihannya berdoa dengan berbahasa Indonesia sebagaimana yang terpublikasi melalui podcast YouTube Deddy Corbuzer, 30 November 2021, adalah hal yang tak perlu diperdebatkan. 

“Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Sindirannya Nyelekit Banget! Anak Buah Prabowo: Bodoh Pemimpin yang Mengagungkan Formula E

Pernyataan Menag tersebut menanggapi laporan terhadap Jenderal Dudung yang dilakukan oleh Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).

Dalam laporannya, Jenderal Dudung diduga melakukan penodaan agama atas pernyataann ‘Tuhan Kita Bukan Orang Arab’ di siaran podcast tersebut.  

Menurut Menag, dalam berdoa setelah salat, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover