Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) tidak setuju bila Prabowo Subianto kembali menjadi Calon Presiden (Capres). Menurut mereka, berdasarkan Undang-undang (UU), Presiden terpilih hanya dibatasi dua kali, maka Capres yang tidak terpilih cukup dua kali juga.
Mantan politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menilai PA 212 sama sekali tidak mengerti soal konstitusi dan pemilihan umum (Pemilu).
"Karena pernyataan ini keluar dari mulut kelompok lulusan demo Monas," singgung Teddy dikutip dari Twitter @TeddGus, Selasa (8/2/2022).
3. Begini ya.. berdasarkan konstitusi, bahwa yang mengusulkan Calon Presiden itu adalah Partai politik peserta Pemilu, bukan rakyat, bukan LSM apalagi sekumpulan orang-orang yang mengatasnamakan agama untuk berpolitik. Jadi itu domainnya Partai Politik Peserta Pemilu..
— Teddy Gusnaidi (@TeddGus) February 8, 2022
Baca Juga: Jenderal Dudung Bawa-bawa Habib Rizieq dan Habib Bahar Agar Nggak Macam-macam, Begini Respons Aziz Yanuar
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.