'Kasus Kekerasan Seksual Pasti Selalu Ada!'

'Kasus Kekerasan Seksual Pasti Selalu Ada!' Kredit Foto: GenPI

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menilai kasus kekerasan seksual kepada anak tak mungkin menyentuh angka nol.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan bahwa selama ada manusia, risiko perilaku kekerasan akan selalu ada.

Baca Juga: Akhirnya Jokowi Ngucap Juga, Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

"Hal yang bisa kita lakukan adalah menekan kasus-kasus kekerasan seksual untuk muncul kembali," jelas Nahar dalam Media Talk "Penanganan Kasus HW", Jumat (14/1).

Upaya penekanan risiko perilaku kekerasan juga harus dilakukan beriringan dengan penegakkan hukum yang berat kepada para tersangka.

"Jadi, ketika muncul kembali, mereka tahu hukumannya seperti apa. Para calon pelaku akhirnya akan berpikir dua kali untuk melakukan hal-hal yang menjadi niat awalnya," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Meresahkan, Susi Pudjiastuti Desak RUU TPKS Disahkan!

Meskipun begitu, Nahar menegaskan semua orang tentu memiliki impian di mana kasus kekerasan seksual sangat minim.

Menurut Nahar, Kemen PPPA pun gencar melakukan sosialisasi terkait kekerasan seksual, mulai dari pencegahan hingga perlindungan dan pemulihan korban.

"Kasus kekerasan seksual berdampak panjang bagi anak dan lingkungannya, sehingga harus menjadi kewaspadaan bersama untuk terus menekan angka kekerasan seksual pada anak," ungkapnya.

Baca Juga: Pernyataan Mahfud MD Soal Pembubaran FPI Dinilai Ngawur: Kekerasan yang Mana yang Dilakukan?

Lebih lanjut, Nahar memaparkan bahwa Kemen PPPA juga mengawal upaya menurunkan angka kekerasan seksual sebagai tujuan utama pemerintah Indonesia dalam RPJMN 2020-2024.

"Walaupun tren kekerasan mengalami penurunan, jika jumlahnya masih banyak tentu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan masih banyak, apalagi jika kejahatan yang dilakukan berkarakteristik luar biasa," pungkasnya.(*)

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover