Apa Alasan Tiket Candi Borobudur Batal Naik?

Apa Alasan Tiket Candi Borobudur Batal Naik? Kredit Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Belum lama ini publik dihebohkan dengan 'drama' kenaikan harga tiket masuk ke Candi Borobudur yang sempat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dari Rp50 ribu menjadi Rp750 ribu.

Akan tetapi, Presiden Jokowi membatalkan rencana kenaikan tarif tersebut. Sebagai gantinya, kuota wisatawan yang ingin menginjakkan kaki ke atas candi yang berada di Magelang, Jawa Tengah tersebut harus dibatasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono setelah melakukan rapat terbatas oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Arahan Jokowi: Tarif Masuk Candi Borobudur Tidak Jadi Naik, tapi Kuota Pengunjung Dibatasi?

Basuki menjelaskan dalam keputusan rapat tersebut diputuskan tidak adanya kenaikan tarif masuk bagi pengunjung. Namun pemerintah akan tetap melakukan pembatasan kuota pengunjung, yakni sebanyak 1.200 orang.

Alasan diberlakukannya kebijakan pembatasan pengunjung untuk konservasi terhadap Candi Borobudur yang makin lama mengalami penurunan. 

Dalam aturan terbaru, pengunjung harus didampingi oleh pemandu wisata yang telah disediakan dan kemungkinan terdapat tambahan biaya untuk membayar pemandu wisata ini. Selain itu, pengunjung diwajibkan menggunakan alas kaki khusus untuk memasuki candi. Hal ini dikarenakan alas kaki biasa dapat mengikis bebatuan yang berada di candi.

Meskipun kenaikan harga tidak jadi diberlakukan, bukan berarti semua orang dapat langsung mengunjungi candi Buddha terbesar di dunia tersebut. Pengunjung yang ingin mengunjungi area besejarah tersebut harus melakukan pendaftaran secara online dan mengikuti sejumlah aturan terbaru agar salah satu warisan dunia yang diakui UNESCO ini dapat terus terjaga.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover