Upaya Bareskrim Polri memulangkan tersangka penista agama Islam Pendeta Saifuddin Ibrahim dari Amerika Serikat masih belum membuahkan hasil.
Kendati sudah berbulan - bulan melakukan pengejaran bahkan sampai menggandeng FBI, tetapi nyatanya Pendeta jebolan jurusan Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu belum bisa dibekuk.
Di sisi lain Saifuddin bahkan sampai sekarang masih eksis memproduksi konten yang menyinggung umat Muslim yang disiarkan lewat saluran Youtubenya.
“Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan dikuti Sabtu (14/5/2022).
Ada banyak alasan yang disampaikan Polisi mengenai upaya penangkapan Saifuddin yang masih gagal dilakukan tersebut, salah satunya adalah proses komunikasi Polri dengan FBI yang sampai sekarang masih rampung dilakukan. Untuk itu Polri masih belum bisa memastikan kapan mereka dapat memboyong Saifuddin pulang ke Indonesia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Belum (ditangkap) karena otoritas AS, jadi terus dikomunikasikan dengan aparat penegak hukum di sana. Nanti kalau sudah ada info lagi akan disampaikan,” kata Dedi.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan Polri belum mendapat respon dari otoritas Amerika Serikat untuk menangkap Saifuddin Ibrahim yang diduga tengah berada di Amerika Serikat.
Menurut dia, otoritas Amerika Serikat tidak dapat menangkap Saifuddin Ibrahim karena tidak ada aturan yang dilanggar di negeri Paman Sam tersebut. Namun, Polri berupaya untuk bisa menangkapnya dengan memberikan informasi kepada Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia terkait pelanggaran hukum yang pernah dilakukan Saifuddin Ibrahim di Tanah Air.
“Upaya tetap dilakukan dengan menginfokan kepada Kedutaan AS di Indonesia bahwa data aplikasi pengajuan visanya kan ada pertanyaan apakah sudah pernah dihukum atas suatu kasus (SI pernah di Putus hukuman di PN Tangerang kasus yang sama). (Kemungkinan) informasinya tidak diisi dengan benar,” kata Agus.