Hari Libur Keagamaan Digeser, Pentolan 212 Langsung Bereaksi!

Hari Libur Keagamaan Digeser, Pentolan 212 Langsung Bereaksi! Kredit Foto: GenPI

Wakil Sekretaris Jenderal Presidium Alumni (PA) 212 Novel Bakmumin mengkritisi pergeseran hari libur keagamaan yang masih dilakukan pemerintah.

Khususnya, ia menyoroti pergeseran hari libur Maulid Nabi. Di mana Peringatan Maulid Nabi 2021 jatuh pada 12 Rabiul Awal atau 19 Oktober.

Akan tetapi, pemerintah menetapkan hari libur Maulid Nabi justu sehari setelahnya atau pada 20 Oktober 2021.

"Maulid Nabi ini momentum yang sangat penting dan sakral yang tidak boleh seenaknya memindahkan hari liburnya," kata Novel Bamukmin yang dikutip pada Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Libur Maulid Nabi Digeser 20 Oktober, ini Penjelasan Kemenag

Pentolan 212 ini menganggap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mestinya mampu bergerak mengatasi hal ini.

"Kalau nggak bikin gaduh bukan Menag namanya," katanya.

Jika pergeseran hari libur alasannya pandemi, Novel menganggap sudah tak relevan. Sebab, kondisi pandemi di Indonesia sudah cukup pulih.

Baca Juga: Cholil Nafis Kritisi Alasan Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi

Selain itu, berbagai kegiatan juga sudah mulai aktif dilakukan seperti biasa.

"Kalau alasan pandemi, kenapa 17 Agustus atau 1 Juni juga tidak digeser?" katanya.

Seperti diketahui, perubahan libur Maulid Nabi 2021 sudah diatur SKB 3 Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam SKB 3 Menteri itu, salah satu yang mengalami pergeseran ialah libur Maulid Nabi 2021.

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover