Begini Fakta-Fakta Tiga Tersangka Teroris yang Baru Diringkus Densus 88, Anwar Abbas Masih Mau Ngotot?

Begini Fakta-Fakta Tiga Tersangka Teroris yang Baru Diringkus Densus 88, Anwar Abbas Masih Mau Ngotot? Kredit Foto: Didik Suhartono

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror baru-baru ini kembali melakukan gebrakan yang menghebohkan masyarakat. Tiga orang dai kondang, yang dua di antaranya memiliki hubungan dengan Majelis Ulama Indonesa (MUI), diringkus karena diduga terlibat dalam kasus terorisme.

Adapun tiga dai yang ditangkap tersebut adapah anggota Komisi Fatwa MUI Ustaz Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang juga sempat jadi anggota aktif MUI, Ustaz Farid Ahmad Okbah, dan Dr Anung Al Hamat. Ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). 

Penangkapan ketiga dai tersebut sontak menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Beberapa di antara mereka mendukung penuh tindakan Densus 88 tersebut, sementara sisanya justru keras memprotes hal tersebut karena dianggap tidak berdasar dan tergolong sebagai kriminalisasi ulama. 

Baca Juga: Habis Seret Anggota Komisi Fatwa MUI, Densus 88 Didesak Untuk Transparan

Dari sekian banyak pihak yang melayangkan protesnya terhadap Densus 88 atas penangkapan tersebut, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas merupakan yang paling lantang dalam menyatakan sikapnya. Seperti diketahui, Anwar akhir-akhir ini (seperti sebelum-sebelumnya pula) kerap menyoroti dan mengkritik sejumlah aksi yang Densus 88. Anwar tampak seperti memiliki antipati tersendiri terhadap satuan anti terorisme tersebut.

Beberapa waktu lalu, Anwar sempat mencibir tindakan Densus 88 yang melakukan penyitaan terhadap ratusan kotak amal di Lampung yang diduga digunakan untuk pendanaan kelompok teroris JI. Anwar mengkritik tindakan tersebut dengan menyinggung pemberantasan teoris KKB di Papua.

"Masalah radikalisme dan terorisme memang menjadi ancamn bagi masa depan bangsa dan negeri ini. Tetapi yang menjadi pertanyaan, kenapa Densus 88 ini hanya sibuk mencari kelompok-kelompok radikal saja? Sementara mereka (Densus 88) tidak terdengar beritanya  terjun di Papua bagi mencari dan menangkap para pelaku yang memang sudah jelas-jelas bersenjata, bahkan sudah banyak membunuh para tentara dan warga masyarakat kita yang ada di sana," tuturnya dalam keterangannya pada Sabtu (6/11/2021) lalu.

Yang terbaru, Anwar mengaku terkejut dengan anggota MUI yang ditangkap oleh Densus 88, yakni Ustad Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan seorang Ustad bernama Anung Al-Hamat yang baru saja terjadi. Dalam kasus ini, Anwar menuntut Densus 88 agar dapat memberikan penjelasan terkait penangkapan tersebut. Karena menurutnya, hal tersebut dapat mencoreng nama baik Presiden Jokowi.

“Kita meminta Densus 88 agar bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik. Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik presiden,” katanya.

“Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi sehingga karena yang ditangkapin itu adalah ulama sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap oleh sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama, ustaz dan dai yang ditangkap,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengaku tidak percaya Jokowi yang telah memerintahkan untuk menangkap Ustad Farid.

"Tapi betulkah jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini? Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin presiden jokowi akan memerintahkan hal itu,” tukasnya.

Anwar sendiri memang bukan sekali ini saja dalam menyerang Densus 88. Ia merupakan salah satu dari sekian pihak yang begitu vokal apabila bersuara terkait satuan anti teror tersebut. Hal ini pula yang menjadi salah satu penyebab dirinya menjadi bulan-bulanan netizen ketika kasus penangkapan tiga dai tersebut menyeruak. 

Banyak pihak yang menilai bahwa Anwar begitu antipati terhadap Densus 88 karena dirinya dituding sebagai simpatisan dari pihak-pihak yang terlibat terorisme tersebut. Ia dianggap bersikap antipati terhadap Densus 88 karena sadar bahwa di dalam organisasi yang menaunginya terdapat sosok-sosok yang dekat dengan terorisme.

Baca Juga: Anggota Komisi Fatwa MUI Digaruk Densus, Pantesan Aki-Aki MUI Doyan Nyerang-Nyerang...

Menurut Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, berdasarkan hasil pemeriksan dan fakta yang dikumpulkan, Ustad Farid Okbah, Ustad Ahmad Zain An Najah dan Ustad Anung Al Hamat, memiliki keterlibatan di dalam jaringan Jemaah Islamiyah atau JI. Ketiganya juga berperan menggalang dana untuk JI melalui lembaga amil zakat.

“Yang mana ketiganya terlibat dalam pengumpulan dana dan dana terkumpul digunakan untuk kegiatan aksi terorisme pelatihan militer JI, mengirim pasukan JI ke daerah lokasi sebenarnya di luar negeri,” jelas Ramadhan dalam wawancara dengan TV One, Rabu (17/11/2021).

Adapun ketiga sosok yang ditangkap oleh Densus 88 tersebut kabarnya memiliki peran yang cukup sentral di JI. Menurut pihak kepolisian, salah satu tersangka, Farid Ahmad Okbah, merupakan salah satu pentolan di JI. Ia termasuk ke dalam tim sepuh atau Dewan Syuro JI. 

Okbah juga berperan dalam mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Okbah melakukan pendanaan tersebut lewat status dirinya yang tergabung dalam Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman bin Auf (LAZ-ABA) sebagai anggota dewan syariah. 

"Keterlibatannya FAO (Farid Ahmad Okbah) merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," katanya kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

"Sekitar 2018 (Okbah) memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," terangnya.

Tak hanya itu, Ramadhan juga mengungkap bahwa Okbah pernah mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009 silam. Saat itu, ia disebut memberikan pembinaan kepada para kader JI.

"FAO menyampaikan bahwa seharusnya dalam pembinaan para kader Jamaah Islamiyah harus maksimal agar ketika sudah dimasukkan ke dalam bidang-bidang Jamaah Islamiyah dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik," tuturnya.

Okbah juga disebut sempat memberikan solusi terhadap tersangka teroris JI lainnya yang telah tertangkap, yakni Arif Siswanto. Okbah menyampaikan solusinya tersebut setelah piminan JI, Aji Parawijayanto diringkus.

"FAO memberikan solusi untuk membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FOA dan AZ (Ahmad Zain An-Najah) adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)," pungkasnya.

Adapun Ustaz Ahmad Zain An-Najah juga memiliki peran serupa dengan Okbah, yakni sebagai bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Ia juga turut tergabung dalam LAZ-ABA sebagai Ketua Dewan Syariah.

"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI. Dia juga keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahmad Bin Auf," jelas Ramadhan.

Sementara Anung Al-Hamad memiliki peran agak berbeda, yakni sebagai anggota pengawas yayasan Perisai Nusantara Esa pada 2017 lalu. Selain itu, ia juga turut tergabung dalam pengurus JI dan bertugas sebagai anggota.

"Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tandas Ramadhan.

Adapun ketiganya diringkus secara terpisah di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021). Mereka kini sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim Densus 88.

"Sekarang ketiganya masih dalam pemeriksaan oleh tim Densus 88," ujar Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan juga memaparkan penjelasan terkait tindakan Densus 88 meringkus ketiga tersangka tersebut. Ia mengatakan bahwa pada dasarnya JI sudah menjadi organsisasi terlarang di Indonesia. Meski begitu, ideologinya hingga kini masih tetap ada. Ia juga menjelaskan bahwa penindakan ini telah memenuhi unsur yang cukup, yang mana harus diberantas sejak awal mulai dari ideologinya.

“Organisasi JI kan dilarang, tapi ideologi JI tetap ada di mayarakat. Aksi terorisme bukan saja aksi fisik langsung tindakan, tapi bentuk dukungan menyiapkan dana, logistik untuk kegiatan itu, di dalam UU Terorisme dikategorikan pelaku tersangka terorisme,” jelas Ramadhan.

“Ketika penuhi unsur yang cukup, maka kita bisa lakukan penyidikan penyelidikan kasus ini. Kita harus melihat bahwa terorisme ini ancaman serius bangsa dan negara. Yang paling penting ideologinya, karena bisa menyebar kita harus berantas,” sambung dia.

Baca Juga: Anggota MUI Diseret Densus 88, Ternyata...

Adapun pihak MUI juga sudah menyatakan sikap terhadap di antara ketiganya yang berafiliasi dengan MUI. Pihak MUI mengakui mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. MUI juga turut mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme untuk menanggulanginya. Hal ini seperti diungkapkan oleh Ketua MUI Pusat Cholil Nafis.

"Tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya," tegas Cholil dalam akun Twitter-nya, dikutip Rabu (17/11/2021).

Cholil juga menyatakan bahwa pihak yang terlibat dengan kelompok teroris tersebut kini sudah dinonaktifkan dari keanggotaan mereka di MUI.

"Ia yang ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI," ujarnya.

Cholil juga mengunggah sebuah surat perihal sikap resmi MUI berkenaan dengan penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI. 

"Kita hormati dan mendukung proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. MUI mendukung pemberantasan dan pencegahan eskstrimisme dan terorisme. MUI menonaktifkan Dr. Zein an-Najah dari anggota Komisi Fatwa MUI," tandasnya.

Baca Juga: Enggak Ada Tawar Menawar, Anggota Komisi Fatwa MUI Yang Disikat Densus Langsung Dinonaktifkan

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover