Bulan Suci Ramadan kali ini merupakan momen yang spesial bagi umat muslim di Indonesia, khususnya bagi perantau yang bekerja di luar kota. Hal ini dikarenakan kegiatan mudik atau pulang kampung sudah diperbolehkan pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini. Kegiatan mudik ini biasa dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Bagi umat muslim di Indonesia, Hari Raya Idul Fitri menjadi hari yang ditunggu-tunggu. Selain merupakan hari kemenangan umat muslim, Lebaran menjadi ajang silaturahmi dan temu kangen dengan orang tercinta.
Di Indonesia, umat muslim memiliki tradisi yang unik dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, yaitu dengan melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung.
Arti Mudik
Dalam bahasa Jawa, mudik berasal dari kata 'mulih dilik' yang berarti pulang ke kampung halaman sebentar. Sedangkan, dalam bahasa Betawi, mudik berasal dari singkatan 'kembali udik'. Kata udik memiliki arti kampung atau apa pun yang berlawanan dengan kata kota.
Asal-Usul
Sebenarnya, tradisi ini sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Hal ini berkaitan dengan wilayah kekuasaan Kerajaan Majapahit yang luas sehingga para pejabat harus disebar ke seluruh titik kekuasaan mereka. Lalu, mereka pulang ke pusat kerajaan dan kampung halaman di waktu tertentu.