Semua Menolak Fatwa Perempuan Dilarang Memakai BH, MUI Turut tak Sepakat

Semua Menolak Fatwa Perempuan Dilarang Memakai BH, MUI Turut tak Sepakat Kredit Foto: Istimewa

Media Sosial sempat diramaikan oleh sebuah meme yang menjelaskan fatwa larangan wanita untuk memakai bra atau BH. Meme tersebut diunggah oleh akun Instagram berlandasan Salafi TEMANSHALIH.COM dan tersebar di Twitter pada Senin (4/10/2021).

Isi dari meme tersebut dinukil dari fatwa Ulama Arab Saudi. Menurut fatwa tersebut, disebutkan bahwa memakai BH bagi perempuan sama saja dengan berusaha menonjolkan bentuk payudara mereka. Hal ini, menurut fatwa itu, justru akan membuat wanita terlihat lebih muda yang tentunya menjadikan sumber fitnah. 

Adapun bunyi meme tersebut adalah sebagai berikut:

"Hukum seorang akhwat (wanita) taaruf tanpa BH adalah boleh. Syaratnya dia mengenakan tata busana yang menutup seluruh tubuh dengan benar, kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Akhwat yang berbusana tanpa BH, tidak termasuk ke dalam hadits, "Berpakaian tapi telanjang." Hukum memakai BH dalam Islam, Memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi nampak dan membuat para perempuan nampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah. Wanita muslim tidak boleh memakai BH di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya."

Hal ini tentu menimbulkan kritik dari banyak kalangan. Banyak yang tak setuju dengan hal ini dikarenakan fungsi utama BH sebenarnya bukanlah hal itu. Banyak yang menilai bahwa apa yang dilakukan TEMANSHALIH.COM tersebut merupakan suatu hal yang terburu-buru tanpa mendalami lebih lanjut fatwa tersebut. Adapula yang menertawakan meme tersebut dan menjadikan bahan bercanda di Twitter.

Salah satunya adalah akun @Makmun_Rasyid yang meledek meme tersebut berasal dari kaum salafi yang selama pandemi memperhatikan perempuan hingga menghasilkan fatwa ini.

"Fatwa kaum Salafoy yang terbaru. Hai kalian wanita Indonesia, Anda dilarang pakai BH. Mungkin kelompok Salafoy selama pandemi memperhatikan perempuan hingga menghasilkan fatwa ini," tulisnya dengan melampirkan meme tersebut, seperti dikutip Selasa (5/10/2021).

Selain itu, pegiat media sosial Eko Kuntadhi juga menyebut bahwa hal ini merupakan cara beragama ala aliran Wahabi, sebuah aliran Islam yang ultra-konservatif, cenderung keras dan puritan. Menurutnya, apabila cara beragama ini diikuti, maka pengikutnya akan jadi orang aneh.

"Caelah, beragama ala Wahabi ini makin lama makin lucu. Coba aja ikutin semuanya. Anda akan jadi orang yang aneh..," kata Eko sambil menunjukkan meme pelarangan BH ditambah dengan meme lain yang berisi fatwa-fatwa ala Wahabi lainnya, seperti pelarangan perempuan mengenakan celana dalam saat tidur bersama suami, serta hukum wanita mengenakan ransel.

Hal senada juga diucapkan oleh pegiat media sosial lainnya, Denny Siregar. Menurutnya, ajaran aneh semacam aturan memakai BH tersebut biasanya merupakan ajaran Wahabi. 

"Kalo ajaran aneh2 kayak aturan make BH itu emang biasanya ajaran dari aliran wahabi.. Mereka mengatur banyak hal. Yang tidak mungkin mereka atur adalah nafsu mereka sendiri..," ujar Denny.

Baca Juga: Cs Habib Rizieq Masih Tak Terima sama Omongan Dudung, Denny Nyeletuk: Begitulah Pecundang, Gebuk..

Tak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turut angkat bicara terkait isi dari meme tersebut. Ketua Bidang Fatwa MUI KH Afifuddin Muhajir justru tidak sepakat dengan tulisan pada meme tersebut. Ia mengimbau agar para wanita selalu mengenakan pakaian sebagaimana mestinya.

"Keluar rumah tanpa pakai BH. BH baru dipakai ketika berada di tengah-tengah laki-laki yang bukan mahramnya. Janganlah. Perempuan tanpa BH kurang sempurna. Pesan untuk perempuan muslimah, pakailah busana penutup aurat," ujar Afifuddin tak setuju.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Profesor Nadirsyah Hosen atau akrab disapa Gus Nadir juga turut menanggapi meme tersebut. Menurutnya, ulama Saudi yang mengeluarkan fatwa tersebut kurang memahami masalah sebelum berfatwa. Ia menyebut ulama Saudi tersebut mengira fungsi BH itu hanya untuk membuat payudara menonjol, padahal ada banyak jenis bra dengan kegunaannya masing-masing.

"Ini satu contoh pentingnya agar seorang ulama (dari aliran manapun) utk paham masalah sebelum keluarkan fatwa. Ulama Saudi mengira fungsi BH itu hanya utk bikin payudara menonjol, padahal ada 13 jenis bra: push, sport, maternity, padded, dll, Harus tashawwur dan tashdiq dulu," ungkap Dosen di Universitas Monash, Australia, tersebut mengomentari meme.

Baca Juga: Gus Yaqut Beri Pesan Penting, Pejabat Kemenag Wajib Dengar, Nomor Ketiga Harus Diingat Ya!

Adapun bunyi Fatwa dari Lajnah Daimah atau Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi tersebut yang secara terjemahan TEMANSHALIH.COM berbunyi sebagai berikut:

"Memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi nampak dan membuat para perempuan nampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah. Oleh karena itu, mereka tidak boleh memakainya di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya."

Terjemahan tersebutlah yang digunakan akun TEMANSHALIH.COM dalam meme tersebut. Padahal bila ditinjau dengan bahasa Arab yang lebih mumpuni, seharusnya redaksinya bukan menyebut "tidak boleh memakainya", namun "tidak boleh menampakkannya" di hadapan lelaki yang bukan mahram.

Hal itulah yang menjadi alasan mengapa TEMANSHALIH.COM dinilai terburu-buru dalam menukil fatwa tanpa dibekali pemahaman bahasa Arab yang benar dan komprehensif. Sehingga, pada akhirnya hanya menghasilkan kesalahan fatal dalam penerjemahan dan pemberian kesimpulan.

Karena pada redaksi aslinya, yang tidak diperbolehkan itu bukan wanita memakai BH, melainkan menampakkan BH yang dipakai wanita tersebut di hadapan para lelaki yang bukan mahram. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover