Batasi Tatap Muka, Bamsoet Minta Pengusaha Bioskop Gencarkan Sosialisasi Pembelian Tiket Secara Daring

Batasi Tatap Muka, Bamsoet Minta Pengusaha Bioskop Gencarkan Sosialisasi Pembelian Tiket Secara Daring Kredit Foto: FB Anggoro

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengevaluasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebelum kembali membuka bioskop.

"Evaluasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi apakah akurat dan efektif untuk memantau kapasitas di bioskop," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Politisi Partai Golkar mengimbau kepada pengusaha bioskop agar menggencarkan sosialisasi pembelian tiket secara online atau daring guna membatasi tatap muka antara petugas bioskopĀ  dengan pengunjung.

"Pantau secara berkala implementasi dibukanya bioskop di daerah level PPKM selain level 4, dikarenakan sejumlah persyaratan harus dipatuhi seperti sudah memiliki sertifikat vaksin," jelasnya.

"Berusia minimal 12 tahun, dan komitmen penonton untuk tetap menjaga jarak dan mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pengusaha bioskop," imbuhnya.

Menurut Bamsoet, pemerintah juga perlu mendukung pengusaha bioskop untuk menjalankan usahanya, disamping mengklasifikasikan permasalahan-permasalahan yang berpotensi muncul selama diperbolehkannya kembali aktivitas untuk menonton di bioskop.

"Seperti potensi tidak adanya atau sulitnya sinyal, dengan menyediakan wifi terpusat sehingga pengunjung bioskop tetap dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi tanpa hambatan," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk mulai melakukan uji coba pembukaan bisokop. Uji coba ini berlaku bagi daerah-daerah PPKM Level 2 dan Level 3.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kapasitas maksimal bioskop hanya diizinkan 50 persen.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021) malam.

Kemudian, lanjut Luhut, area bioskop diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pelanggan yang berkategori hijau yang diizinkan memasuki area bioskop.

"Namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori hijau lah yang dapat memasuki area bioskop," jelasnya.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali menuturkan, pembukaan bioskop ini melihat dari penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 6-13 September 2021, di mana perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover