Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean girang bukan main setelah Polda Metro Jaya memutuskan menahan eks rekan separtainya di Demokrat Roy Suryo.
Pakar telematika itu ditahan setelah menjadi tersangka penistaan agama gara-gara mengunggah foto stupa Candi Borobudur di akun twitternya.
Foto itu dianggap menyinggung umat Buddha, lantaran stupa adalah benda sakral yang dipakai sebagai media pemujaan kepada Sang Buddha.
“Apa kubilang, Mas KRMT ditahan..!!” kata Ferdinand di akun twitternya @ferdinandHutah4 dikutip Populis.id Sabtu (6/8/2022).
Ferdinand yang sebelumnya sempat dongkol sama pihak kepolisian lantaran tak kunjung menahan Roy Suryo kini memberi apresiasi dan memuji kinerja polisi.
“Terimakasih pak Kapolri, Kapolda dan Penyidik,” katanya lagi.
Dengan penahanan terhadap Roy Suryo, Ferdinand mengatakan hal ini memberi rasa keadilan kepada umat Buddha yang tersinggung dengan kelakuan eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu. Penahanan terhadap Roy juga sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap korps Bhayangkara.
“Saya berharap bahwa tindakan penyidik yang menahan TERSANGKA ROY SURYO bisa memberi rasa keadilan bagi Korban Umat Buddha khususnya pelapor. Semoga juga dgn tindakan ini, institusi Polri bisa meraih kepercayaan publik dan layak dipercaya,” tuntasnya.
Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya resmi menahan Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo selaku tersangka kasus penistaan agama. Penahanan dimulai pada Jumat 5 Agustus malam.
“Mulai malam hari ini (dilakukan penahanan) terhadap tersangka Roy Suryo, laki-laki usia 52 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.