Resmi: Ini Sosok Pengganti Menteri PANRB, Siapa Dia?

Resmi: Ini Sosok Pengganti Menteri PANRB, Siapa Dia? Kredit Foto: Viva

Usai meninggalnya Tjahjo Kumolo, kursi Menteri PANRB mengalami kekosongan jabatan. Hal ini membuat Presiden Jokowi untuk mengisi posisi tersebut. Per hari ini, Presiden Jokowi resmi menunjuk Mahfud Md selaku Menteri Polhukam untuk mengisi posisi sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Plt adalah pejabat yang mengisi posisi tertentu yang bersifat sementara karena pejabat yang sebelumnya menempati posisi tersebut berhalangan atau meninggal dunia. Dalam pasal, Plt bertugas paling lama satu tahun atau sampai diangkat Menteri PANRB yang baru. 

Melansir dari wartaekonomi, penunjukkan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif.

Baca Juga: Stafsus Mensesneg: Posisi Plt MenPAN-RB Djabat Oleh Bapak Mahfud MD

Baca Juga: Brigadir J Didor, Mahfud MD Akui Banyak Kejanggalan: Penjelasan Polri Sendiri Tidak Jelas Antara..

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dalam pemerintahan, hal seperti ini sudah biasa dilakukan. Pemerintah tidak mau terlalu reaktif dalam merespons kekosongan kursi menteri. 

Semoga dengan ditunjuknya Mahfud Md dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan performa maupun kinerja Menteri PANRB tetap terjaga dengan baik. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover