Ramai Cuitan Menteri LHK Soal Deforestasi, Salah Siapa?

Ramai Cuitan Menteri LHK Soal Deforestasi, Salah Siapa? Kredit Foto: Istimewa

Tampaknya, isu lingkungan begitu menjadi salah satu sorotan di masa pemerintahan Presiden Jokowi yang terus menerus melakukan pembangunan Infrastruktur. Banyak yang menilai pembangunan yang dilakukan pemerintahan Jokowi kerap kali tidak memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

Sering pula, hal ini menjadi polemik di antara pihak yang pro dan kontra dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Sebagian masyarakat banyak yang merasa diuntungkan dengan pembangunan yang dinilai merata, namun tak sedikit pula yang merasa dirugikan karena kampung halamannya direnggut untuk kepentingan yang disebut pembangunan.

Belum lagi, baru-baru ini persoalan climate change tengah menjadi perhatian seluruh masyarakat dunia. Banyak sekali pihak-pihak yang meneriakkan agar semua memiliki kesadaran akan isu perubahan iklim tersebut, sebutlah aktivis muda Swedia, Greta Thunberg, dengan pidato "Blah, Blah, Blah"-nya yang viral beberapa waktu lalu, yang menampar seluruh pemimpin dunia agar melakukan mitigasi terhadap perubahan iklim.

Terakhir, para pemimpin dunia melakukan pertemuan internasional yang membahas isu tersebut, yakni COP26 di Universitas Glasgow, Skotlandia. Saat itu, para pemimpin dunia berjanji untuk membatasi kenaikan suhu global dengan wacana akan mengurangi emisi karbon dan mengencangkan gerakan pelestarian hutan. 

Indonesia sendiri, menurut pidato Presiden Jokowi pada pertemuan tersebut, salah satunya diklaim sebagai negara yang mana laju deforestasi dan kebakaran hutannya telah menurun.

Namun pernyataan Jokowi yang sempat disebut oleh Greenpeace sebagai omong kosong tersebut sedikit berbeda dengan pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kabinetnya, yakni Siti Nurbaya Bakar yang justru mendukung pembangunan besar-besaran Jokowi, yang dinilai masyarakat selama ini banyak menimbulkan potensi deforestasi yang besar pula.

Baca Juga: Menteri LHK Jadi Trending? Ini Statment Lengkapnya, Netizen Sampai Kecewa

Dalam thread yang ia buat di Twitter, Siti menyebut bahwa pembangunan besar-besaran itu tak boleh berhenti hanya karena atas nama emisi karbon atau deforestasi. Kekayaan alam Indonesia, termasuk hutan, menurutnya harus dikelola untuk pemanfaatannya menurut kaidah-kaidah berkelanjutan dan juga berkeadilan.

"Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," cuitnya, dikutip Kamis (4/11/2021).

Ia berpendapat bahwa menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi. Ia juga mengaku menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia seperti yang kerap diteriakkan oleh aktivis lingkungan. 

Menurutnya, memaksa Indonesia untuk melakukan zero deforestation di 2030 seperti yang kerap disuarakan banyak pihak tidak tepat dan tidak adil. Ia menilai bahwa setiap negara memiliki masalahnya masing-masing dan dinaungi UUD untuk melindungi rakyatnya.

"Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya," ujarnya.

Ia memberikan contoh Kalimantan dan Sumatera yang jalan-jalannya banyak yang terputus karena harus melewati kawasan hutan. Sementara itu ada lebih dari 34 ribu desa berasa di kawasan hutan dan sekitarnya. Untuk itulah menurutnya dibutuhkan pembangunan besar-besaran agar desa-desa tersebut memperoleh akses dari dunia luar.

Tentu saja pendapat Siti tersebut menarik kritik dari berbagai pihak, sebutlah salah satunya dari Greenpeace yang merasa heran dengan Menteri LHK yang dinilai justru malah mendukung deforestasi.

"Saudara-saudara, kami perkenalkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia," sindirnya sambil mengutip cuitan Siti, dilansir Kamis (4/11/2021).

Greenpeace memberikan contoh Jalan Trans Papua yang konon menjadi kunci pertumbuhan ekonomi di Papua yang menurut mereka merupakan salah satu pembangunan yang telah menimbulkan deforestasi. Mereka berpendapat bahwa menurut penelitian dari LIPI, jalan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan orang asli Papua.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) juga berpendapat serupa, mereka heran dengan Menteri LHK yang alih-alih menjadi pelindung lingkungan hidup, justru malah mendukung pembangunan skala besar yang berpotensi merusak lingkungan hidup tersebut.

"Ini gimana ya, Menteri Lingkungan Hidup tapi kok malah Pro banget sama pembangunan skala besar yg jelas2 berpotensi merusak lingkungan hidup sebuah kementerian yg harusnya menjadi pelindung kan @KementerianLHK. Dunia sedang krisis iklim itu udah di depan mata,," komentar Walhi, dikutip Kamis (4/11/2021).

Adapun Greenpeace yang sebelumnya mengecam pidato Jokowi sebagai omong kosong juga justru memperoleh kritik balik. Hal ini lantaran dalam bantahan Greenpeace terhadap klaim Jokowi di pidatonya, terdapat sejumlah data yang tidak akurat karena data yang diambil juga terdapat yang merupakan data lama, yakni data kerusakan hutan di masa pemerintahan pendahulu Presiden Jokowi. 

"...doforestasi di Indonesia justru meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha (2011-2019)," kata Greenpeace.

Hal ini dipaparkan oleh Akademisi sekaligus praktisi kebijakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Afni Zulkifli. Menurutnya, sesuai data pada tahun 2003-2011, deforestasi seluas 2,5 juta ha, dan pada 2011-2012 deforestasi seluas 613,5 ribu ha. Kemudian pada 2012-2013, deforestasi seluas 728 ribu ha dan pada 2013-2014 deofrestasi seluas 397,4 ha. Dan pada 2014-2015, deforestasi melambung seluas 1,092 juta ha.

"Dari sini saja sudah terang benderang. Coba perhatikan tahunnya, lalu pelajari itu terjadi di masa pemerintahan siapa saja?," kata Afni dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (4/11/2021).

Menurutnya, data-data tersebut terjadi di masa pemerintahan pendahulu Jokowi, dan pemberian izin diberikan menjelang peralihan pemerintahan ke era Jokowi. Sehingga Jokowi secara terpaksa harus memenuhi hak pemohon izin untuk menyelesaikan permohonannya yang diizinkan oleh pendahulu Jokowi. Karena apabila dibatalkan, maka Jokowi melanggar kesepakatan yang sudah terjadi antara pemohon dengan pemerintah, meskipun kendali pemerintahan sudah beralih tangan.

"Bahkan periode pemerintahan sebelumnya meninggalkan 'warisan kebijakan' dengan keluarnya izin prinsip di beberapa titik kawasan hutan, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, secara prosedural administratif hak pemohon untuk mendapatkan izin harus diselesaikan, karena apabila dibatalkan maka sama artinya terjadi kesewenang-wenangan oleh pemerintahan yang baru (Jokowi)," jelas Afni.

Di masa pemerintahan Jokowi juga, menurut Afni, terjadi evaluasi terkait seluruh izin yang menyangkut sektor kehutanan, setelah pemerintahan sebelumnya, menurutnya, telah melakukan obral izin. Ia juga menuding bahwa Greenpeace telah melakukan kamuflase dan ketidakadilan informasi terkait data deforestasi Indonesia yang jauh dari kebenaran.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Abu Dhabi Bahas Ibu Kota Baru Indonesia

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover