Dengarin Ya Pegawai KPK yang Dipecat... Jangan Berharap Deh Sama Presiden, Awal Lain, Diakhir Juga Lain, Inkonsisten!

Dengarin Ya Pegawai KPK yang Dipecat... Jangan Berharap Deh Sama Presiden, Awal Lain, Diakhir Juga Lain, Inkonsisten! Kredit Foto: Syifa Yulinnas

Tokoh Papua Christ Wamea meminta kepada para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tak berharap kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Menurutnya, keputusan pimpinan KPK memberhentikan para pegawai KPK itu sudah mendapat persetujuan dari Persiden Jokowi. 

“Jangan berharap kepada presiden. Karena apa yang dilakukan pimpinan KPK itu juga persetujuan presiden,” kata dia dari Twitter @PutraWadapi yang dikutip pada Jumat (17/9/2021).

Christ juga mentautkan dua buah artikel yang di mana pernyataan Jokowi sebelum dan sesudahnya berbeda soal TWK dan pegawai yang akan dipecat KPK per 30 September 2021 nanti.

Baca Juga: "Meninggalkan KPK: Tidak Banyak yang Tahu, Upaya Penyingkiran Terjadi Berulang-ulang"

Presiden Jokowi pernah menyebut bahwa hasil TWK tak bisa menjadi dasar untuk memecat pegawai KPK.

Namun, kenyataannya berbeda sekarang. KPK tetap memberhentikan pegawai mereka yang tak lolos TWK, sementara Jokowi mengatakan bahwa "Jangan apa-apa ke Presiden."

Inilah yang membuat Christ menilai bahwa Presiden Jokowi tak konsisten dengan ucapannya.

"Kata Pak Jokowi tentang TWK pegawai KPK. Awal lain akhir lain. Inkonsisten," tulisnya.

Sebagaimana diketahui, KPK bekerja sama dengan BKN melaksanakan TWK pada 18 Maret sampai dengan 9 April 2021 kepada sejumlah 1.351 pegawai.

Adapun hasilnya, yakni pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang, salah satunya Novel Baswedan.

Baca Juga: "Jangan Pernah Ragukan KPK Hanya Karena Orang-orang Tertentu Tak Lagi Di Sana"

Kemudian yang terkini, KPK memecat sebanyak 57 dari 75 pegawai yang tak lolos TWK. Akan tetapi, jumlah pegawai yang diberhentikan dengan hormat sebanyak 56 orang karena satu orang telah memasuki masa purnabakti sejak Mei 2021.

Hal tersebut berdasarkan keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta lima Pimpinan KPK.

Sementara itu, Presiden Jokowi memberikan respon mengenai nasib 56 pegawai KPK yang segera diberhentikan dengan hormat. Menurut Jokowi, jangan semua urusan dibawa kepadanya.

"Jangan semua-semuanya itu diserahkan kepada presiden," ucap Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, Rabu (15/9/2021).

Kata dia, polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK sudah ada penanggung jawabnya. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover