Cari Gara-gara Sama Anak Presiden, Ubedilah Badrun Dilaporkan Balik Soal Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Cari Gara-gara Sama Anak Presiden, Ubedilah Badrun Dilaporkan Balik Soal Dugaan Penyebaran Berita Bohong Kredit Foto: Istimewa

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong buntut laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuding  putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangarep terlibat kasus pencucian uang. 

Laporan untuk Ubedilah dilayangkan oleh kuasa hukum dari Ketum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer, Bambang Sri Pujo. Rencananya laporan itu akan dilakukan pada Jumat (14/1/2022) besok setelah shalat Jumat. 

Baca Juga: Usai Laporkan Dua Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun Ngaku Dapat Ancaman

“Iya di Polda. Habis Salat Jumat. Kita juga melihat ada unsur pidananya ini adalah penyebaran berita bohong. Kalau benar ya laporkan aja diam-diam kan bisa aja, bisa kok terungkap. Ini menurut kami Pansos,” kata Bambang kepada wartawan Kamis (13/1 /2022). 

Bambang dengan tegas membantah, bahwa upaya memperkarakan dosen  yang juga aktivis 98 itu bukan untuk membungkam demokrasi di Indonesia, dia  melihat laporan yang dilayangkan Ubedilah ke KPK sudah bikin geger dan memicu terjadi konflik di tengah masyarakat. Tidak hanya itu, laporan Ubedilah ke KPK juga dinilai sebagai upaya pembunuhan karakter Gibran dan Kaesang.

Baca Juga: Berani-beraninya Bilang Bangsa Arab Nggak Punya Budaya, Habib Kribo Jadi Bulan-bulanan, Tokoh NU Ikut Ngegas

“Analisa kami bahwa seorang ASN hanya buat gaduh negara dan melakukan pembunuhan karakter terhadap pemuda yang belum terbukti melakukan korupsi dan melakukan tindakan pidana korupsi,” katanya lagi. 

Bambang kemudian mempertanyakan bukti - bukti yang dikantongi Ubedilah untuk memperkuat laporannya tersebut. Untuk membuat sebuah laporan ke KPk, kata dia pelapor harus punya barang bukti yang kuat, bukan sekedar menduga - duga. 

Baca Juga: Sama-sama Jadi Napi, Ferdinand Disarankan Belajar Agama dari Rizieq Shihab, Ini yang Ngomong Petinggi PA 212 Loh

 “Kalau polisi bilang dugaan bisa, karena alat bukti cukup. Kalau ini kan apa? Apakah ada hubungan dengan Gibran dan Kaesang? Ga ada. Dihubung-hubungkan aja. Kemarin kan dia bilang ‘ini dugaan silakan KPK meneruskan’, gak bisa gitu. Kalau gitu dunia hukum ini kisruh,” ujar Bambang. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover