Buntut 'Miras Gratis bagi Muhammad dan Maria', Holywings Dilaporkan ke Polda Sumut

Buntut 'Miras Gratis bagi Muhammad dan Maria', Holywings Dilaporkan ke Polda Sumut Kredit Foto: (Instagram @holywingsindonesia/Muhyiddin)

Polemik promo minuman beralkohol gratis untuk orang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' berbuntut panjang. Holywings diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD IPK Sumut ke Polda Sumut, Sabtu (25/6/2022). Laporan tertuang dalam nomor STTLP/B/1109/VI/ 2022/ SPKT/ POLDA SUMUT.

Direktur LBH DPP IPK Sumut Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga mengatakan, kedatangan mereka untuk melaporkan akun sosial media Holywings.

"Kami melaporkan pemilik akun Holywings Indonesia terkait penistaan agama dan UU ITE. Mereka menyamakan minuman keras dengan Muhammad dan Maria," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga: AHY dan Prabowo Bertemu Bahas Koalisi Pilpres 2024? Pengamat: Masih Cair Masih Dinamis

Pihaknya berharap Kapolda Sumut mengusut tuntas apabila ada keterlibatan pemiliknya.

"Jadi kita meminta Holywings dicabut izinnya dan ditutup karena menyamakan minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria," katanya.

"Kenapa harus Muhammad dan Maria, kenapa tidak yang lain. Kita menganggap itu penistaan agama," ujarnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Gubernur Terbodoh, Guntur Romli: Cari Kambing Hitam! Padahal Gubernur Ini Gak Kerja Apa-apa!

Sebelumnya, Holywings Indonesia mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Promo itu diunggah di Instagram Story yang kemudian viral. Disebutkan orang yang bernama Muhammad akan mendapatkan satu botol gordon’s dry gin.

Sementara itu, perempuan yang bernama Maria akan mendapatkan satu botol gordon’s pink di setiap hari Kamis. Unggahan tersebut pun viral dan dikecam berbagai pihak di media sosial.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover