Karma Berlaku Nih... Jadi Tahanan Juga, Roy Suryo Kena Ledek: Ahli ITE Ditahan Oleh UU ITE

Karma Berlaku Nih... Jadi Tahanan Juga, Roy Suryo Kena Ledek: Ahli ITE Ditahan Oleh UU ITE Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dalam kasus penistaan agama.

Di mana Roy terjerat kasus soal meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya mirip dengan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Akhirnya, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro Jaya Dalam Kasus Penistaan Agama!

Pegiat media sosial, Rudi Valinka turut merespons penahanan Roy Suryo ini dan memberikan komentar sarkas.

"Pak polisi INGAT jangan ada Perabotan disekeliling beliau yah.. cukup kasih 1 piring hadiah detergent dan sendok plastik aja," sindirnya daro Twitter @kurawa yang dikutip Populis.id pada Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Roy Suryo Akhirnya Ditahan Dalam Kasus Penistaan Agama, Habib Husin: Alhamdulillah...

Ia juga mengatakan "Karma is bitch.. Ahli ITE ditahan oleh UU ITE. Doa pemeran video2 3gp dulu dikabulkan."

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimum pada hari ini.

"Penyidik memutuskan malam ini Roy Suryo sebagai tersangka, mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Girang Roy Suryo Ditahan, Ferdinand: Apa Ku Bilang, Saya Mengucapkan Terima Kasih dan Apresiasi Kepada Institusi Polri

Adapun pemeriksaan kali ini dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan. Zulpan menepis, pemeriksaan dilakukan karena Roy Suryo melakukan konvoi mobil dalam keadaan sakit.

"Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita itu, tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo. Ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik. Sehingga dipanggil hari Jumat," tuturnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover