Terkait pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang menyinggung soal tindakan Brigadir J kepada istri dan keluarga mantan Kadiv Propam Polri tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir J Nelson Simanjuntak tanggapi pernyataan tersebut.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut mengatakan pernyataan Irjen Ferdy Sambo menunjukkan bahwa jenderal bintang dua tersebut menganggap Brigadir J bersalah.
"Masih ada di batin dia (Irjen Ferdy Sambo) bahwa anak itu (Brigadir J) salah, kan, begitu," kata Nelson, Kamis (4/8) malam.
Kendati demikian, Nelson menambahkan pihak keluarga bakal terus mengawal dan mengikuti proses hukum kasus tersebut yang masih berjalan.
"Kami tunggulah, proses hukum proses peradilan ke depan, kami tidak diam sampai di situ, tetapi hukum itu harus berjalan," ujar Nelson.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.