Analisa Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun benar terjadi. Dirinya sempat mengatakan jika penetapan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, dimulai dari pangkat rendah.
Adapun diketahui, pihak Kepolisian resmi menetapkan Richard Elaizer atau Bharada E dalam kasus tersebut.
"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly dalam salah satu videonya di akun Youtubenya.
Lanjutnya, ia mengataan pengungkapan tersangka akan berawal dari pangkat terendah.
"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," jelasnya.
"Jadi, kita lihat bagaimana profesionalitas, independensi, dan transparansi Polri dalam mengusut kasus tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Ustaz Hilmi: Semoga Penyerahan Diri Mardani Maming ke KPK Menginspirasi Harun Masiku