Buntut dari kasus kematian Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo keluarkan surat telegram khusus yang berisi mutasi terhadap belasan perwira Polri.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
"Malam hari ini saya keluarkan telegram khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," kata Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8).
Terdapat 15 perwira Polri yang dimutasi oleh Kapolri. Salah satu perwira terkena mutasi, yakni Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam Polri.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.