Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Bharada E Tegaskan Soal Ini

Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Bharada E Tegaskan Soal Ini Kredit Foto: Istimewa

Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka di kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga tegaskan tidak ada pihak yang berusaha menutup-nutupi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia mengaku sudah bertanya beberapa kali kepada kliennya untuk memastikan hal tersebut.

"Saya nanyanya juga berulang-ulang kali, terus dia (Bharada E, red) menjelaskannya juga berulang-ulang kali, yang saya lihat sangat konsisten," ucap Andreas, Jumat (5/8).

Baca Juga: Terkait Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Bilang Begini

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover