Luhut Bungkam Haris Azhar dan Fatia? Apa Benar?

Luhut Bungkam Haris Azhar dan Fatia? Apa Benar? Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Baru-baru ini, Direktur Lokataru Haris Azhar, bersama dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya dilaporkan Luhut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan berita bohong. 

"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya. Jadi, (yang dilaporkan) Haris Azhar sama Fatia," ujarnya di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

Adapun polemik ini bermula sejak bulan lalu saat beredarnya video di kanal Youtube milik Haris berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!" yang juga berkolaborasi dengan Fatia. Dalam video tersebut, Haris dan Fatia menyebut jika PT Tobacom Del Mandiri, yang merupakan anak usaha Toba Sejahtera Grup telah bermain bisnis tambang di Papua. Luhut dituding jadi salah satu pemegang saham di perusahaan tersebut.

Merasa pribadinya tercemar,atas tudingan itu, Luhut awalnya memberikan somasi hingga dua kali terhadap Haris dan Fatia. Lantaran keduanya tak menjawab kedua somasi tersebut, maka Luhut memilih untuk menempuh jalur hukum.

"Saya kira sudah keterlaluan (Haris dan Fatia). Dua kali saya (somasi), suruh minta maaf, enggak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," tegas Jenderal bintang empat tersebut.

Baca Juga: Kesal Sama Haris Azhar dan Fatia, Opung Luhut Ngadu ke Polisi: Mereka Sudah Keterlaluan

Haris sendiri juga memiliki alasannya tersendiri mengapa ia tak menggubris somasi Luhut dan menolak untuk meminta maaf. Saat diundang ke kanal Youtube milik Refly Harun, Haris mengungkapkan bahwa ia tak merasa melakukan perbuatan melawan hukum dan tak ada masalah dengan video tersebut karena didasarkan penelitian dan data yang ditemukan.

"Saya menganggap bahwa tak ada masalah dengan video itu, karena saya tak merasa melakukan perbuatan melawan hukum. Saya belum terpikirkan untuk meminta maaf," ujarnya.

Baca Juga: Disuruh Minta Maaf Sama Lord Luhut, Haris Azhar: Saya Nggak Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut juga menyatakan bahwa dirinya justru ingin berdiskusi langsung dengan Luhut terkait isu yang ia angkat dalam videonya. Ia bahkan mengaku siap memfasilitiasi Luhut untuk berbicara dan membuka data di hadapan publik, tanpa meraup keuntungan sedikitpun.

"Diskusinya adalah mencari yang terbaik. Saya gak ambil adsense lah kalau pak Luhut mau. Soalnya saya dituduh mau ambil untuk, naikin adsense. Saya berharap kita saling memperkaya informasi. Saya keberatan kalau dituding fitnah," jelasnya.

Pihak Haris Azhar sendiri sangat menyayangkan tindakan Luhut yang dianggap mengkriminalisasi aktivis yang melayangkan kritik. Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menganggap Luhut tak memiliki itikad baik untuk merespons pernyataan Haris dan Fatia terkait adu data atas isu tersebut. Nurkholis menyebut bahwa pihak Haris sudah melayangkan surat pertemuan kepada Luhut sejak 14 September namun tak direspons.

"Kami sangat menyesalkan laporan tersebut. Kami justru mempertanyakan itikad baik dari LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang berkali-kali tidak menunjukkan apa yang kami minta terkait adu data yang dia miliki," katanya pada Rabu (22/9/2021).

Selain itu, selama masa somasi yang dilayangkan Luhut kepada Haris, pihak Haris kerap memberikan jawaban ihwal maksud, tujuan, motif, dan keterangan serta meminta bukti-bukti sebagaimana permintaan pihak Luhut.

"Jadi kami tidak melihat itikad baik dari awal dari pihak LBP untuk menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya.

Pengacara Haris Azhar dan Fatia, Hendrayana juga turut menyesalkan tindakan Luhut. Ia menilai bahwa tindakan Luhut tersebut merupakan bentuk pembungkaman kritik publik atas pemerintah.

"Setelah semua upaya dan itikad baik untuk mengklarifikasi perbedaan pandangan, langkah itu sama sekali bukan langkah terpuji dan tidak memberikan andil positif untuk mendukung keberanian warga untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemerintahan," ungkapnya kepada wartawan pada Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Haris Azhar Cs Dipolisikan, Luhut Dinilai Membungkam Suara Kritis Warga Negara

Di luar pihak Haris, ada Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati yang turut menyampaikan pandangannya terkait polemik ini. Menurutnya, ia memandang persoalan tersebut bukan termasuk pencemaran nama baik bila merujuk Pasal 310 UU ITE dalam hal ini mengkritik Luhut sebagai pejabat publik, bukan individu. Menurutnya, pejabat publik terikat pada etika dan kewajiban hukum.

"Tentu saja pejabat publik harus bisa dikritik karena kalau tidak bisa dikritik maka tidak ada suara rakyat dalam berjalannya negara. Begitu suara rakyat tidak ada maka tidak ada demokrasi," paparnya pada Rabu (22/9/2021).

Ia juga turut menyoroti somasi yang dilakukan Luhut atas Haris dan Fatia serta memandang apa yang dialami Haris dan fatia saat ini merupakan ciri-ciri negara otoriter.

"Kalau yang menyomasi itu harusnya masyarakat. Ini, kan, terbalik artinya aparat pemerintah mengawasi rakyat dan bahkan mengriminalisasi rakyat itu adalah ciri-ciri negara otoriter," ucap Asfina.

Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana juga turut menyoroti persoalan ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Luhut sangat tidak elok.

"Sangat disayangkan. Mestinya direspons bukan dengan cara represif, mestinya disampaikan klarifikasi. Jadi, saya kira sangatlah tidak patut ketika informasi yang berbasis kajian, akademik, kemudian dijawab dengan kriminalisasi," ucapnya pada Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Haris Azhar Cs Diperkarakan, LBH Langsung Teriak: Tindakan Luhut Sangat Tidak Patut

Kubu Amnesty Internasional Indonesia juga turut menilai langkah Luhur tersebut sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah dalam kebebasan berpendapat dan menerima kritik. 

"Langkah Luhut justru memperburuk citra pemerintah, dan mengurangi partisipasi masyarakat," kata Direktur Amnesty Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan resminya, Rabu (22/9/2021).

Ia juga beranggapan bahwa pelaporan Luhut tersebut justru menguatkan opini publik selama ini yang meyakini adanya ketakutan warga negara untuk memberikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dan pejabat lainnya.

"Pelaporan ini, akan meningkatkan ketakutan tersebut sehingga enggan memberikan masukan kepada pemerintah. Apalagi mengungkapkan kritik terhadap pihak yang sedang berkuasa," sambungnya.

Luhut sendiri menampik apabila dirinya dikatakan mengkriminalisasi Haris dan Fatia. Ia menyebut bahwa dirinya tidak terpikirkan sama sekali untuk mengkriminalisasi.

"Tidak ada urusan ke situ. Saya tidak sempat memikirkan ke situ, kerjaan saya sudah banyak," tegasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover