Meski Sudah Minta Maaf, DPR Minta Polisi yang Banting Mahasiswa Tetap Diperiksa

Meski Sudah Minta Maaf, DPR Minta Polisi yang Banting Mahasiswa Tetap Diperiksa Kredit Foto: screencapture

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan bahwa anggota polisi yang membanting pendemo di depan kantor Bupati Tangerang seharusnya diperiksa divisi propam Polri.  

"Perlu dilakukan untuk menegakkan aturan internal di kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Hinca yang dikutip pada Kamis (14/10/2021).  

Baca Juga: Gak Habis Pikir, Refly Harun Sampai Terheran-heran Dengan Aksi Polisi Banting Mahasiswa...

Terkait sanksi yang harus diberikan, politikus Partai Demokrat itu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dengan memperhatikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. 

"Biarkan kepolisian memastikan, menyidik, dan memeriksanya sampai batas mana, tetapi yang jelas publik melihat sesuatu yang tidak patut, sesuatu yang tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum," tegas Hinca. 

Sebagaimana diketahui, polisi yang membanting mahasiswa FA, Brigadir NP, saat demo sudah meminta maaf. Disaksikan langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan ayah korban.

Baca Juga: Viral Video Oknum Aparat Banting Mahasiswa, Ini Reaksi Para Tokoh Publik!

Brigadir NP juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian NP memeluk korban, tetapi korban tidak membalas pelukan itu.

FA sendiri mengaku tidak akan melupakan kejadian itu meski sudah memaafkannya. Ia telah jalani rontgen toraks dan otak serta diberikan obat-obatan dan vitamin.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover