Korupsi Lahan Rumah Dp Rp0 ,KPK Didesak Dalami Keterlibatan Anies Baswedan: Pemeriksaan Jangan Berhenti Hari Ini

Korupsi Lahan Rumah Dp Rp0 ,KPK Didesak Dalami Keterlibatan Anies Baswedan: Pemeriksaan Jangan Berhenti Hari Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Ini Penjelasan Anies Baswedan ke KPK Terkait Kasus Korupsi Lahan Rumah Dp Rp0

Diketahui, KPK memanggil Anies Baswedan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.

Menurutnya, pemanggilan KPK itu tidak akan berdampak besar kepada mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) itu.

Lantaran, pemanggilan itu bukan untuk mendalami dugaan peran dan keterlibatan Anies dalam kasus tersebut.

"Bukan untuk mendalami peran dan keterlibatan Anies dalam kasus korupsi tersebut," ujar Ferdinand dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Keluar Dari Gedung KPK, Ketua DPRD DKI Lantang Bersuara: Kasus Korupsi Tanah Munjul Tanggung Jawab Pemprov DKI

Namun demikian, Ferdinand meminta Anies untuk selalu jujur sebagai saksi saat diperiksa.

Lebih lanjut, ketua Yayasan Keadilan Masyarakat itu berharap KPK terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Anies di kemudian hari.

"KPK segera menjadwalkan pemeriksaan untuk mendalami peran keterlibatan Anies. Jadi, KPK jangan berhenti hari ini terhadap Anies," tegas Ferdinand. 

Ferdinand turut mengingatkan KPK untuk tidak hanya menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, melainkan memperhatikan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dalam pengusutan kasus tanah Munjul tersebut.

Baca Juga: Diberondong 17 Pertanyaan Soal Kasus Korupsi Lahan Rumah Dp Rp0, Anies Baswedan Bilang Begini

"Agar benang merah siapa saja yang menikmati hasil korupsi ketahuan," tutur Ferdinand.

Sebagai informasi tambahan, selain Anies yang diperiksa, KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada hari ini dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover