Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap menyebut Presiden Joko Widodo ingkar janji soal proyek kereta cepat Jakarta - Bandung.
Jokowi disebut ingkar janji lantaran menggelontorkan anggaran fantastis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mengongkosi proyek tersebut.
Baca Juga: Ibu Mega Dilantik Jokowi Jadi Kepala BRIN, Memangnya Bos Parpol Mau Riset Apa?
Padahal, sebelumnya Jokowi telah berjanji tidak mengutak- atik anggaran negara demiproyek itu.
Pembiayaan proyek ini tertuang dalamPeraturan Presiden (Perpres) No 93 Tahun 2021 sebagai revisi dari Perpres No 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
“Ingkarnya janji Presiden Jokowi soal pembiayaan kereta cepat Jakarta – Bandung yang akhirnya malah menggunakan APBN ini,” kata Yan kepada wartawan Kamis (14/10/2021).
Lebih lanjut, kedernya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini mengatakan keputusan Jokowi yang tiba-tiba mau menggunakan APBN untuk mengebut proyek ini mengkonfirmasi bahwa perencanaan pemerintah dalam membangun mega proyek tersebut sangat buruk.
Baca Juga: Suara Lantang Orang NU Teriak-teriak ke Jokowi-Megawati: Ini Skandal Pengetahuan!
“Kian menunjukkan betapa buruknya perencanaan pemerintah saat merancang proyek kereta cepat yg sejak awal menuai masalah ini,” ujarnya.
Diketahui proyek tersebut mengalami cost overrun (kelebihan biaya) menjadi 8 miliar dollar AS atau setara Rp 114,24 triliun.
Baca Juga: Rizal Ramli Si "Menteri Pecatan" yang Konsisten Rongrong Jokowi
Dikarenakan BUMN terjepit akibat pandemi covid-19, akhirnya pemerintah melanjutkan pembiayaan proyek itu menggunakan biaya APBN.