Nggak Guna Deklarasi Pilpres 2024, Ahli Hukum Bongkar Hambatan Anies Baswedan

Nggak Guna Deklarasi Pilpres 2024, Ahli Hukum Bongkar Hambatan Anies Baswedan Kredit Foto: Instagram/Refly Harun

Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mendapatkan dukungan dari relawan.

Seperti diketahui, Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) mendeklarasikan diri untuk menggalang dukungan kepada mantan menteri pendidikan tersebut sebagai calon presiden atau capres di Pilpres 2024.

Baca Juga: Pengamat Sebut Janji Manis Anies Satu per Satu Sudah Ditepati

“Saya kira memang sudah harus ancang-ancang. Akan tetapi, enggak ada gunanya kalau deklarasi sedangkan Anies tidak ada kendaraan politik,” ujar Refly, Rabu (20/10).

Namun, menurut Relfy, pencalonan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 bisa terganjal oleh presidential threshold.

“Permasalahannya adalah presidential treshold masih 20-25 persen kursi suara hasil pemilu 2019 akan tetap menjadi ganjalan,” tandasnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Mau Maju Pilpres 2024, PDIP: Rapat Paripurna Saja Sering Bolos, Perbaiki Dulu Etika Politiknya!

Terkait hal ini, Refly berharap semua calon presiden potensial dan generasi baru bisa mengikuti kontestasi politik di 2024.

Seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Terlebih lagi jika Ganjar bisa lepas dari bayang-bayang PDIP dan Megawati,” katanya.

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover