Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut menanggapi terkait pernyataan dari Ahli Kriminologi UI Arijani Lasmawati yang menduga aksi massa 212 memunculkan paham radikalisme.
Refly Harun mengatakan lagi-lagi radikalisme yang dibahas ketika mendekati pemilihan. Tapi, tidak ada yang pernah waspadai tindakan korupsi yang mengambil uang rakyat.
"Lagi-lagi radikal-radikul, nggak pernah diwaspadai tuh gerakan korupsi untuk mengeduk uang negara, untuk biaya Pilpres dan Pileg, kan nggak pernah disebut," ujar Refly Harun dilansir Populis.id dari kanal YouTube Refly Harun.
Diketahui bahwa Arijani Lasmawati meminta pemerintah untuk waspada gerakan radikalisme menjelang Pemilu 2024. Ia mencontohkannya pada Pilgub DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019 dengan aksi 212. Pernyataan ini disampaikan ketika ia memaparkan hasil temuan penelitiannya dalam seminar riset bertajuk "Pelibatan Remaja dalam Kejahatan Terorisme di Indonesia sebagai Designated Victim" yang disiarkan di platform zoom meeting.
"Kontestasi politik di Pilgub DKI Jakarta dan Pilpres 2019, terutama dengan adanya aksi massa 212, mengeskalasi perkembangan radikalisme di Indonesia,” kata Arijani.