Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara merespons aksi arogan aparat kepolisian tindakan arogan polisi terhadap aksi demo mahasiswa di Pemda Kabupaten Tangerang, Banten.
Beka melalui media sosial pribadi meminta agar oknum polisi yang membanting mahasiswa diberi sanksi tegas dan meminta diusut tuntas.
"Polisi harus mengusut tuntas peristiwa ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku," kata Beka dari Twitter @Bekahapsara yang dikutip pada Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: ‘Smackdown Mahasiswa Sampai Kejang-kejang, Oknum Polisi: Tidak Ada Unsur Kesengajaan
Ia juga mendesak pihak kepolisian agar kasus seperti ini tak terulang kembali.
"Menjamin perlakuan yang sama tidak terulang kembali," tulisnya.
Sebelumnya, Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberikan respons keras terhadap tindakan represif polisi terhadap aksi demo mahasiswa.
Sugeng mengatakan, sangat menyayangkan tindakan itu dilakukan oleh polisi dalam upaya mengamankan demo mahasiswa
"Itu adalah pelanggaran atas protap penanganan demo," ujarnya.
Baca Juga: Viral Video Oknum Aparat Banting Mahasiswa, Fadli Zon Sebut Masuk Kategori Police Brutality
Dia mengatakan, protap demo telah ditetapkan oleh pimpinan polri. "Jadi, pelanggaran ini harus ditindak, komandan lapangan harus diperiksa," jelasnya.
Sugeng mengatakan, protap pengamanan dalam hal terjadi kondisi rusuh adalah mengamankan perusuh dengan meringkus.
Baginya, tindakan menjatuhkan pendemo adalah berlebihan dan di luar dugaan seperti terlihat benturan kepala dengan lantai.
Polisi harus mengusut tuntas peristiwa ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan menjamin perlakuan yang sama tidak terulang kembali. https://t.co/tX8JMxkS3Q
— Beka Ulung Hapsara (@Bekahapsara) October 13, 2021