Balada Ferdinand Hutahean VS Roy Suryo

Balada Ferdinand Hutahean VS Roy Suryo Kredit Foto: Twitter/Ferdinand Hutahaean

Beberapa waktu terakhir, ranah politik Indonesia sedang diramaikan dengan perselisihan antara mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Ferdinand, yang dituduh oleh Roy telah menyebarkan fitnah dan hoax yang ia anggap menyerang pribadinya akhirnya dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/9/2021). 

Baca Juga: Roy Suryo Polisikan Ferdinand Hutahaean Gegara Mantan Menteri Bodoh

Adapun perseteruan antara kedua politisi tersebut berawal saat Roy Suryo menulis sebuah surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait cara menaikkan harta pejabat di masa pandemi. Hal ini dilakukan Suryo atas dasar kabar yang dempat beredar bahwa Presiden Jokowi mengalami peningkatan harta sebesar Rp 8,9 miliar di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Sikap Roy tersebut sempat dimuat dalam sebuah artikel berjudul 'Roy Suryo Bikin Surat Terbuka ke Jokowi, Tanyakan Cara Agar Harta Bisa Naik Rp 8,9 Miliar Saat Pandemi.' Melihat artikel tersebut, Ferdinand pun bereaksi dengan mengunggah sebuah cuitan pada akun Twitter pribadinya.

"Astagaaaa...!! Mantan menteri koq kualitas logikanya jadi sebobrok ini? Apa tidak malu bicara vulgar sebodoh ini? Harta kalau sudah berani laporkan ke KPK dijamin itu bersih," tulisnya Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Ferdinand ke Roy Suryo: Astagaaa!! Mantan Menteri Ko Kualitas Logikanya Sebobrok ini?

Tak hanya itu, Ferdinand juga menambahkan kalimat bernada menyindir pada cuitannya tersebut yang mana mengungkit polemik dimana Roy Suryo diduga membawa sejumlah barang inventaris seusai menjabat sebagai Menpora pada 2014 silam.

"Yg pasti utk nambah harta bkn dgn cara bawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi. Kerja mas, kerja..!" sambungnya.

Baca Juga: Hei Dengerin Ya Roy Suryo! Yang Pasti Harta Jokowi Bukan dari Bawa Perabotan Negara ke Rumah!

Sontak atas diunggahnya cuitan tersebut, eks-Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut tersinggung karena merasa dirinya dihina dan difitnah. Ia pun akhirnya melaporkan Ferdinand ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 September 2021. Roy melaporkan atas dasar pencemaran nama baik di Pasal 301 dan 302 dan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Ia juga melengkapi laporannya tersebut berupa tangkapan layar cuitan Ferdinand.

"Kenapa fitnah? karena selain di hate speech mebodoh-bodohi saya dan menggoblok-goblokkan, dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor," ungkapnya.

Adapun Roy menegaskan ucapan Ferdinand tidak relevan karena dirinya sudah tak bermasalah lagi dengan barang-barang Kemenpora. Ia menyebut kasus tersebut sudah inkrah karena Kemenpora telah mencabut gugatan perdata atasnya dan telah disetujui Pengadilan Negeri Jakarta pada Mei 2019 lalu.

"Pihak pelapor dalam hal ini Saudara Imam Nahrawi (Menpora saat itu) sudah mencabut laporan itu, karena ternyata tidak ada bukti, dan memang itu fitnah dan bahkan membayar perkara," pungkasnya.

Baca Juga: Roy Suryo Sebel Sampai Ke Ubun-Ubun, Tak Terima Dengar Omongan Ferdinand, Eh Ferdinand Dipolisikan

Merespon dirinya dipolisikan, Ferdinand justru menanggapi dengan tenang dan menilai masalah lapor-melapor adalah hal biasa karena Indonesia merupakan negara hukum. Ia pun menghormati langkah Roy tersebut.

"Kalau berbicara nalar, tak satupun cuitan saya mengandung unsur pidana. Namun, nalarnya (Roy Suryo) menganggap hal tersebut adalah pidana dan hoax, itu terserah dia. Saya hanya memberi contoh, seseorang bertambah kaya dengan cara yang tidak benar salah satunya dengan membawa pulang perabotan negara. Dalam hal ini, mengapa Roy Suryo merasa saya menuduh dirinya?" jelasnya seperti dikutip GenPI.co, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Dipolisikan Gegara Mantan Menteri Bodoh, Ferdinand Hutahaean Kembali Omongin Nalar Roy Suryo

Ferdinand juga menyebut bahwa dirinya tak merasa bersalah dan menyerahkan permasalahan ini secara hukum ke Polda Metro Jaya. Ia juga memperingatkan Roy agar berhati-hati agar hal ini tak menjadi bumerang atas dirinya.

"Hukum akan berproses, bila Roy Suryo tak bisa membuktikan bahwa saya menuduh dia, dia akan celaka, karena saya akan berbalik menuduh dia, karena sudah fitnah," tegasnya.

Hingga kini pun, keduanya masih saling 'berperang' cuitan di akun Twitter-nya masing-masing. Adapun polemik ini akan segera dibuktikan saat nanti Ferdinand memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas laporan Roy Suryo.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover