Apesnya Habib Bahar Jadi Kabar Gembira Buat Anak Buah Giring: Alhamdulillah Ini Kabar Baik

Apesnya Habib Bahar Jadi Kabar Gembira Buat Anak Buah Giring: Alhamdulillah Ini Kabar Baik Kredit Foto: Raisan Al Farisi

Nasib kurang beruntung tersangka penyebaran berita bohong Habib Bahar bin Smith disambut sukacita oleh  politisi Partai Solidaritas  Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli.

Bagi anak buah Giring Ganesha itu, kabar ditolaknya  upaya penangguhan penahanan yang dilakukan Bahar adalah berita bahagia bagi sejumlah masyarakat Indonesia di tengah panasnya situasi sekarang ini gara - gara omongan jurnalis senior Edy Mulyadi yang bikin geram banyak pihak karena mengatakan Pulau Kalimantan menjadi  lokasi jin membuang anak. 

Baca Juga: Sungguh Apes Nasib Habib Bahar, Usahanya Sia-sia Padahal Istri Sudah Jadi Jaminan

"Alhamdulillah kabar baik hari ini di tengah kemarahan thdp Edy Mulyadi Cs," kata Gun Romli  di akun twitternya dikutip Populis.id Senin (24/1/2022).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bahar memang sedang ketiban apes, sebab upaya  penangguhan penahanan yang dilakukannya selama ini berakhir sia-sia.

Polda Jawa Barat menolak pengajuan tersebut kendati penceramah berdarah Sulawesi itu telah mengajukan jaminan penangguhan penahan yang terdiri dari sang istri tercinta dan sejumlah pemuka agama di Jawa Barat.

Baca Juga: Sindir Slogan Jokowi, Kerja, Kerja, Kerja, Anies Baswedan Langsung Tak Berdaya Kena Skakmat: Ngaca Pak Anies Ngaca!

"Sementara ini penangguhan masih belum dipenuhi oleh penyidik,"kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan Senin (24/1/2022). 

Ibrahim mengatakan, untuk sekarang ini, Bahar belum bisa mendapat penangguhan penahanan lantaran polisi masih membutuhkan banyak keterangan darinya.  

Baca Juga: Tega Banget ya Allah! Masa Gegara Takut Disebut Tukang Gusur Mas Anies Rela Lihat Warganya Dihantam Banjir

"Keberadaan saudara BS (Bahar bin Smith) masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara," beber Ibrahim.

Adapun Bahar  sudah dijebloskan ke dalam penjara sejak Senin (3/1/2022) lalu usai  ditetapkan menjadi  tersangka dalam pemeriksaan perdananya. 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover