Duh... Gubernur Jawa Timur Khofifah Marah Besar, Ada Apa Nih?

Duh... Gubernur Jawa Timur Khofifah Marah Besar, Ada Apa Nih? Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyoroti kasus penganiayaan dan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap seorang pelajar di Kota Malang. Khofifah langsung marah besar setelah mengetahui hal tersebut.

Lantas dirinya mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus itu, agar pelaku memiliki efek jera.

"Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Polisi harus memproses pidana seluruh tersangka agar ada efek jera," ujar Khofifah di hadapan wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (24/11/2021) kemarin.

Di sisi lain, korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa.

Baca Juga: Nama Jokowi Diseret Muluskan Ajang Mobil Balap, Ferdinand Gak Terima, Sudah Kotor Itu Formula E!

Pemprov Jawa Timur kemudian bergerak cepat dengan mengamankan korban ke rumah aman milik Dinas Sosial, termasuk mendatangkan ibu kandungnya untuk mendampingi secara psikologis.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga segera mendapatkan pendampingan terapi psikologi dan sosial karena korban pasti trauma," terang dia.

Selain itu, Dinas Sosial Jatim juga telah menurunkan tim yang akan melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan di Polresta Malang.

Sebab, hal ini menjadi kebutuhan penting bagi korban agar mampu tegar dari segi psikologis dan juga dari sisi hukum.

"Apa yang terjadi pada korban sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa anak membutuhkan lingkungan kondusif dalam tumbuh kembangnya," ungkap dia.

Dia berharap orang tua untuk waspada terhadap aksi kejahatan tersebut. "Perhatian orang tua dan kewaspadaan harus terus diberikan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik mental maupun fisiknya," tutur Khofifah.

Baca Juga: Nama Jokowi Dijual-jual Demi Muluskan Formula E, Ngamuk... Ketua DPRD DKI Ngamuk: Makin Ngawur!

Sebagaimana diketahui, beberapa hari ini viral video perundungan menimpa seorang anak yang dilakukan oleh sejumlah pelaku berusia remaja.

Diketahui juga bahwa korban dirundung setelah mengalami kekerasan seksual. Korban merupakan anak dari seorang ibu yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga, sedangkan ayahnya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Karena itulah korban dititipkan ke pondok pesantren dan panti asuhan yatim dan duafa sejak sekitar dua tahun lalu.

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover