Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menegaskan tetap menggelar reuni 212 dalam bentuk aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12/2021), meski pihak kepolisian telah mengeluarkan ancaman bakal menjerat pihak - pihak yang terlibat aksi itu dengan hukum pidana.
Ia menegasjan aksi unjuk rasa itu adalah kegiatan masyarakat yang dilindungi Undang-undang. Dia memastikan aksi itu bakal berjalan damai dan tertib. Baca Juga: Dapat Penolakan Sana Sini, Dibilangin Reuni 212 Mending Di Rumah Anies Saja, Gak Usah Nyusahin!
Bahkan, orang dekat Habib Rizieq Shihab ini meminta pihak kepolisian untuk tidak menakuti-nakuti masyarakat yang hendak datang mengikuti acara tersebut
"Besok itu aksi super damai yang dilindungi UU. Jangan menakut-nakuti dan mengancam rakyat,” kata Slamet ketika dikonfirmasi Rabu (2/12/2021).
Baca Juga: Reuni 212 Paling Cuma Dihadiri Ratusan Orang, Itu Juga 50 Persennya Panitia
Tidak hanya itu, Slamet merasa larangan reuni 212 yang dibuat dalam bentuk aksi unjuk rasa itu sudah sangat berlebihan, sebab beberapa hari belakangan ini banyak elemen masyarakat baik dari mahasiswa maupun buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda tanpa ada larangan dari pihak kepolisian.
"Bukannya sudah banyak elemen yang demo di Patung Kuda baik mahasiswa maupun buruh? Bahkan hari ini AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) yang menuntut Merdeka dibiarkan aksi, padahal tuntutannya sangat mengancam keutuhan negara," jelasnya.