Beredar Narasi Klaim Ustad Abdul Somad Didakwa Penjara 10 Tahun, Benarkah? Begini Faktanya

Beredar Narasi Klaim Ustad Abdul Somad Didakwa Penjara 10 Tahun, Benarkah? Begini Faktanya Kredit Foto: Instagram/Ust Abdul Somad

Baru-baru ini, beredar narasi miring yang menggiring nama pendakwah kondang Ustad Abdul Somad yang dikalim dijemput oleh aparat dan didakwa hukuman penjara selama 10 tahun. Kabar ini muncul setelah beredarnya sebuah video di kanal YouTube Pakde TV.

Ada pun narasi miring tersebut diangkat pada judul dan thumbnails video. Berikut bunyi narasi yang diangkat pada judul video:

"KPK!! ABDUL SAMAD DID4KW4 KVRVNG4N DIATAS 10TAHUN!!! KPK"

Sementara itu, berikut bunyi narasi yang diangkat pada thumbnails video:

"BREAKING NEWS!!! ABDUL SOMAD DIJEMPUT? TERSANGKA DIDAKWA HUKUMAN 10 TAHUN."

Untuk cek fakta, ternyata klaim dalam narasi tersebut adalah keliru. Pasalnya, konten dalam video tersebut sama sekali menjelaskan isi narasi yang mengklaim bahwa aparat telah menjemput maupun memberikan dakwaan hukuman 10 tahun terhadap Abdul Somad. 

Konten video itu tak menjelaskan sama sekali alasan atau penyebab yang membuat Abdul Somad dijemput aparat dan didakwa hukuman 10 tahun seperti yang diklaim pada narasi. Konten video itu sendiri hanya menjelaskan Ustad Abdul Somad yang beberapa waktu belakangan namanya sedang ramai diperbincangangkan di media sosial terkait kasus yang menyeret eks-Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Seperti diketahui, kasus yang menimpa Ferdinand membuat sejumlah netizen menuntut agar Abdul Somad juga dapat ditangkap atas dugaan penistaan agama. Abdul Somad sendiri dikenal beberapa kali pernah memberikan ceramah yang kontroversial yang menyangkut pembahasan terkait sejumlah agama di luar Islam.

Sementara itu, klaim dakwaan hukuman penjara selama 10 tahun tersebut juga diketahui bukan diperuntukan untuk Abdul Somad. Dakwaan tersebut diketahui merupakan ancaman hukuman untuk Ferdinand Hutahean yang baru-baru ini terjerat kasus dugaan penistaan agama lewat cuitannya yang menuai polemik beberapa waktu lalu.

Ada pun sejauh ini, tak ditemukan informasi valid baik dari pemberitaan media massa maupun sumber resmi yang kredibel yang mendukung narasi tersebut. Abdul Somad saat ini pun masih berstatus bebas dan tidak terjerat oleh kasus apapun yang berurusan dengan aparat dan hukum.

Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa narasi pada video tersebut adalah hoaks. Merujuk kepada '7 Tipe Mis dan Disinformasi' hoaks ini tergolong ke dalam kategori 'misleading content' atau konten yang menyesatkan, yakni penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.

Dalam hal ini, pelaku menggunakan informasi yang sesat dalam narasi video dengan tujuan untuk membingkai isu atau individu terkait Abdul Somad. Isu tersebut yakni isu Abdul Somad yang beberapa waktu terakhir namanya sedang diperbincangkan netizen yang dikaitkan dengan penangkapan Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Ini Tokoh yang Siap Pasang Badan Buat Ferdinand

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover