Banyak Tuai Kecaman soal Promosi Alkohol Muhamad dan Maria, Pemprov DKI Cuma Beri Teguran ke Holywings?

Banyak Tuai Kecaman soal Promosi Alkohol Muhamad dan Maria, Pemprov DKI Cuma Beri Teguran ke Holywings? Kredit Foto: (Instagram @holywingsindonesia/Muhyiddin)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan teguran tertulis kepada manajemen perusahaan makanan dan minuman Holywings akibat promosinya yang mengandung nuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan teguran itu sudah disampaikan kepada pihak manajemen Holywings sejak kemarin pasca adanya laporan soal pencatutan nama Nabi Muhamad dan Maria dalam konten promosinya.

"Sudah, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings. Kemarin," kata Iffan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Waduh... Perkara Bikin Promo Miras Pakai Nama Muhammad Anak Buah Rizieq Kaga Nanggung-nanggung! Gas Bawa Kasus Holywings ke Polisi

Dalam surat teguran tersebut, Iffan memberi penegasan bahwa manajemen Holywings harus menghargai norma dan aturan yang berlaku. Pihaknya pun tak segan-segan untuk memberikan hukuman yang lebih berat apabila kejadian serupa kembali terulang.

"Bahwa manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA ya," terangnya.

Iffan menuturkan, pihaknya tidak bisa melakukan pencabutan izin secara semena-mena. Meski Holywings kini telah menuai banyak kecaman, pihaknya hanya bisa memberikan teguran pertama.

Soal pencabutan izin, kata Iffan, itu memiliki beberapa proses mekanisme yang harus dilalui. Sebelum izin operasi itu dicabut, pihak manajemen akan diberikan surat teguran kedua, dan ketiga terlebih dahulu. Apabila teguran tersebut tidak mempan, maka Pemprov DKI akan bersikap tegas mencabut izin operasi.

"Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," ungkapnya.

Baca Juga: Dihujani Nyinyiran Pedes Bikin Holywings Minta Ampun, "Terimalah Permohonan Maaf Kami dan Izinkan..."

Sebagaimana diketahui, meskipun manajemen Holywings telah mengeluarkan sikap permintaan maaf secara terbuka, namun bentuk promosinya itu tetap menuai banyak kecaman karena dinilai telah melecehkan agama islam.

Salah satunya datang dari Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alynudin. Menurutnya, apa yang dilakukan Holywings dengan mencatut nama Muhamad dalam minuman beralkohol ini betul-betul telah melecehkan agama Islam. Ia menduga pihak Holywings melakukan kesalahan ini secara sengaja.

"Patut diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Hollywings untuk melecehkan Islam melalui penggunaan nama yg sangat dihormati kalangan Umat Islam," kata Suhud saat dikonfirmasi Populis.id, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: GP Ansor Ancam Geruduk Holywings Gegara Promo Miras Muhammad, Polisi: Jangan Lakukan Hal-hal Bertentangan!

Suhud menuturkan, masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf, sebab apa yang dilakukan Holywings ini  sangat sudah di luar batas. Ia meminta agar aparat kepolisian turun tangan memberikan hukuman untuk memberi efek jera agar hal serupa tidak kembali terjadi.

"Untuk itu aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini hingga tuntas. Tak cukup permintaan maaf lalu dianggap menyelesaikan masalah. Harus ada efek jera agar pihak-pihak lain tidak melakukan hal yang sama," tuturnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover