Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain terkait temuan kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"KPK terbuka untuk bekerja sama dan juga mendukung penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang dimiliki terkait temuan tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Ghufron mengatakan, penyelidik KPK memang menemukan ruangan kerangkeng di area dalam pagar rumah Terbit. Saat pencarian, tim KPK saat itu tidak menemukan Terbit di rumahnya.
"Karena pada saat itu, tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat. KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan pada saat itu," kata Ghufron.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim Polda Sumut mendalami temuan adanya kerangkeng atau sel yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif itu. Menurut polisi, setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah bupati tersebut, telah ditemukan 27 orang di dalamnya.
"Jadi temuan yang kami dapat di lapangan. Bahwa betul ada tempat yang menyerupai penjara, ada jeruji dan sebagainya, dan sore tadi tim yang sudah mendalami di lokasi kediaman bupati Langkat, ada sekitar 27 orang, yang nantinya mau kita dalami sore hari ini," ucap Hadi.
Sebelumnya, lembaga swadaya pemerhati buruh migran Indonesia, Migrant Care menerima dugaan laporan eksploitasi manusia yang dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.