Jelang Pemilu 2024? Berikut Ini Sederetan Jadwal Lengkapnya! Catat Baik-Baik

Jelang Pemilu 2024? Berikut Ini Sederetan Jadwal Lengkapnya! Catat Baik-Baik Kredit Foto: Antara/Ardiansyah

Meski pemilu (pemilihan umum) masih 2 tahun lagi. Namun segala persiapan sudah dimulai sejak dini. Pemerintah bersama dengan DPR dan KPU telah menyepakati peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) terkait jadwal penyelenggaraan pemilu 2024. 

"Komisi II bersama Kemendagri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia dalam rapat Selasa (7/6) malam.

Bukan hanya itu saja, dalam aturannya juga membahas dan mengatur mengenai pendaftaran kandidat, verifikasi peserta pemilu, masa kampanye, hingga akan membuat rancangan 2 putaran jika putaran pertama tidak sah. Pemilu 2024 pun sepakat akan digelar pada 14 Februari 2024. 

Baca Juga: Perihal Anggaran Pemilu 2024, Puan Desak KPU Begini, Harus Dimaksimalkan!

Lalu, apa saja jadwal lengkap pemilu 2024? 

Penetapan Jadwal Tahapan Pemilu 2024 

Tahapan pemilu 2024 akan diawali dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu pada 14 Juni 2022 hingga masa pemilu berlangsung 14 Juni 2024. 

Tanggal 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: ada pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

Tanggal 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: ada pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. 

Tanggal 14 Desember 2022: penetapan dan pengumuman peserta pemilu 2024. 

Tanggal 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: ada penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan. 

Baca Juga: Seruan Keras Airlangga Hartarto Untuk Ormas: Jangan Mainkan Politik Identitas di Pemilu 2024

Timeline Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

Selain itu, adapun timeline terkait pendaftaran pencalonan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD tingkat kabupaten/kota yang sudah disepakati bersama yaitu: 

6 Desember 2022 -25 November 2023: pendaftaran hingga penetapan anggota DPD. 

24 April 2023 - 25 November 2023: pendaftaran hingga penetapan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. 

19 Oktober 2023 - 25 November 2023: pendaftaran hingga penetapan presiden dan wakil presiden  

Timeline Masa Kampanye dan Perhitungan Suara

Masa kampanye pemilu sepakat akan dilaksanakan selama 75 hari yakni mulai dari Selasa, 28 November 2023 hingga Sabtu, 10 Februari 2024. 

Setelah masa kampanye, kemudian akan masa tenang setelah hiruk piruknya pesta demokrasi yaitu selama 3 hari mulai dari 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024. 

Setelah itu baru akan ada pemungutan dan penghitungan suara

a. Pemungutan suara (Rabu, 14 Februari 2024)

b. Penghitungan suara (Rabu, 14 Februari 2024-Kamis, 15 Februari 2024)

b. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (Kamis, 15 Februari 2024-Rabu, 20 Maret 2024) 

Di luar tahapan dan timeline pemilu 2024, Jokowi mengharapkan segala distribusi logistik agar menggunakan produk dalam negeri supaya ada perputaran uang pada saat masa pemilu 2024 berlangsung. 

"Banyak saya kira, kertas, pena, kan produksi dalam negeri banyak sekali, jangan impor-impor terus, sehingga uang beredar di Indonesia," imbuh Jokowi.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover