Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah untuk datang di kantor lembaga antirasuah, Jakarta Selatan, Jumat (27/1), dengan tujuan membahas isu terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2022M/1443H dan rencana perbaikan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023M/1444H.
"Agenda pertemuan antara lain akan membahas tentang progres implementasi rencana aksi Kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH), evaluasi haji 2022M/1443H, dan formula penetapan bipih dan BPIH 2023M/1444H," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati dalam keterangannya.
Menurut dia, rapat evaluasi ini merupakan pelaksanaan kewenangan KPK untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 UU No. 30 Tahun 2002 juncto UU No. 19 Tahun 2019.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.