Topik mengenai kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) tidak ada habisnya. Hal tersebut memberikan dampak finansial kepada masyarakat, khususnya masyarakat kelas bawah. Selain kenaikan harga BBM, masyarakat juga harus dihadapkan dengan inflasi bahan pokok. Tentu, hal tersebut membuat keadaan finansial masyarakat goyah akibat dihadapkan dengan lonjakan harga berbagai kebutuhan secara bertubi-tubi.
Melihat keadaan seperti itu, pemerintah mulai memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga BBM. Kegiatan tersebut sudah dimulai sejak Selasa, 31 Agustus 2022.
Baca Juga: Soal Rencana Kenaikan Harga BBM, Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Terbaru, Simak!
Bantuan sosial tersebut berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang dianggarkan sebanyak Rp12,4 triliun. Total dana yang dianggarkan untuk bantuan sosial tersebut adalah Rp24,17 triliun.
Besaran BLT adalah Rp600 ribu yang akan diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT tersebut akan dibayarkan dua kali dengan besaran Rp300 ribu dalam sekali transaksinya yang akan disalurkan melalui kantor pos di seluruh Indonesia berdasarkan wewenang dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Soal Selembaran yang Bertuliskan Harga BBM Naik 1 September 2022, Pihak Pertamina: Tidak Benar!
Lantas, bagaimana cara mendapatkan bansos tersebut?
Cara Mendapatkan Bansos Subsidi BBM
1. Mengambil BLT di Kantor Pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari Kantor Pos.
2. BLT disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.
3. BLT akan diantar langsung ke rumah bagi penerima disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
Itulah cara mendapatkan subsidi BBM sebesar Rp600.000 yang akan membantu finansial Anda atau orang-orang sekitar Anda yang terdampak kenaikan harga BBM.