Diduga pernyataan tertulis Irjen Teddy Minahasa yang beredar di sejumlah kalangan soal kasus narkoba yang menjeratnya pada Jumat (14/10) malam. Di dalam pernyataan tersebut yang diakhiri kode TM, Irjen Teddy bantah bukan pengguna ataupun pengedar narkoba.
Seperti diketahui saat ini, Irjen Teddy diperiksa Divisi Propam Polri dan saat ini berada pada tempat khusus (patsus) Mabes Polri.
Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang Dibeberkan oleh Kapolri, Simak!
Bukan hanya itu, test urine yang dinyatakan positif karena ia sempat mendapatkan tindakan obat bius pada saat melakukan perawatan medis.
Ia juga mengatakan sempat menjalani sejumlah perawatan dan disuntik lutut, spinal, engkel dan gigi pada dua tempat.Kemudian, ia mendatangi Divisi Propam Mabes Polri yang bertujuan untuk mengklarifikasi informasi terlibat dalam jaringan narkoba. Pada malam harinya ia langsung menjalani test urine dan dinyatakan positif.
“Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba,” tuturnya.