Tragedi Kanjuruhan: Polri Kasih Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru tapi...

Tragedi Kanjuruhan: Polri Kasih Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru tapi... Kredit Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, ada kemungkinan muncul tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pada Sabtu, (1/10/2022) lalu. Meski demikian, penetapan tersangka menunggu dari keputusan jaksa.

"Ada (kemungkinan tersangka baru), nunggu petunjuk jaksa dulu," kata Dedi kepada awak media, Minggu (30/10/2022).

Dedi mamaparkan, penambahan tersangka itu terkait dugaan pidana unsur kelalaian. Namun, ia belum menjelaskan detail pihak mana yang bakal menjadi tersangka dalam tragedi pilu tersebut.

"Nanti dulu. Sama dikenakan juga selain Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP," terangnya.

Baca Juga: Bukum Hitam Ferdy Sambo yang Dibawa Saat Sidang Brigadir J Diprediksi Demi Pengaruhi...

Kini menurutnya, Polri telah memeriksa 108 saksi. "Sebelumnya 93 (saksi), tambah lagi pemeriksaan tambahan 15 orang," pungkasnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini