Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menguak kabar terbaru kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim yang diduga melakukan penistaan agama.
Menurut Kombes Gatot, penyidik masih menyelidiki terkait keberadaan Syaifuddin yang diduga berada di Amerika Serikat.
"Masih diusut penyidik soal lokasinya. Sudah ditangani," ujar Kombes Gatot kepada GenPI.co di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Ulama dan Aktivis Garut Minta Habib Lutfi Serta Maruf Amin Nasihati Jokowi: Tobatlah, Semoga Insaf
"Jadi, sekarang sudah masuk penyidikan terkait dugaan penistaan agama itu. Nah, suratnya juga sudah diterima Kejagung," jelasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengaku telah menerima SPDP enam hari setelah diterbitkan Dittisiber Polri pada 22 Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan sebanyak delapan jaksa yang akan mengawal kasus Saifudin Ibrahim.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Diduga Gegara Suap, Begini Kronologinya Ternyata Oh Ternyata...
"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menunjuk 8 (delapan) orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana," ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (8/4/2022).
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.