Ini Dia 10 Daerah dengan UMK Tertinggi di Indonesia 2022

Ini Dia 10 Daerah dengan UMK Tertinggi di Indonesia 2022 Kredit Foto: Flickr

Bagi para pencari pekerja, khususnya freshgraduate, UMR (Upah Minimum Regional) masih menjadi tolok ukur mereka dalam mencari pekerjaan. UMR sendiri merupakan standar besaran upah minimum pekerja di suatu wilayah. Hal tersedbut tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999.

Saat ini, istilah UMR sudah tidak berlaku. Hal ini dikarenakan adanya revisi dari peraturan sebelumnya menjadi Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa UMR dibagi menjadi dua bagian. Pertama, UMR tingkat I adalah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMR tingkat II UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Besaran yang berbeda-beda tersebut membuat para pencari kerja membandingkan nominal upah minimum yang akan didapat beserta biaya hidup di daerah tersebut.

Lantas, wilayah mana saja yang mendapat UMK tertinggi?

Baca Juga: Ini Dia 10 Daerah dengan UMK Terendah di Indonesia 2022

10 wilayah UMK tertinggi 2022

Adapun wilayah dengan UMK tertinggi 2022 di antaranya:

1. Kota Bekasi: Rp4.816.921

2. Kabupaten Karawang: Rp4.798.312

3. Kabupaten Bekasi: Rp4.791.843

4. Jakarta: Rp4.641.854

5. Kota Depok: Rp4.377.231

6. Kota Surabaya: Rp4.375.479

7. Kabupaten Gresik: Rp4.372.030

8. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.368.581

9. Kabupaten Pasuruan: Rp4.365.133

10.Kabupaten Pasuruan: Rp4.354.787

Baca Juga: Jangan Bingung! Ini Bedanya UMR, UMP, dan UMK

Demikian daftar wilayah dengan UMK tertinggi 2022 yang dapat membantu Anda dalam memilih lokasi dalam mencari pekerjaan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover